Salin Artikel

Terpidana Korupsi Pengawasan Jalan Ditangkap Kejaksaan Setelah 2 Tahun Buron

Ali dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan setelah menghilang ketika akan dieksekusi Kejaksaan setelah kasusnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada 4 November 2017.

"Waktu kita terima putusan Mahkamah Agung dicari ke alamatnya (di Jakarta Utara) orangnya enggak ada, akhirnya diterbitkanlah DPO," kata Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Siswanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/2/2019) sore.

Kemudian, pihak Kejari mengirimkan surat kepada tim intelijen dari Mahkamah Agung untuk membantu mencari terpidana.

Awalnya, tim dari kejaksaan mendapat informasi bahwa Ali berada di Makasar. Namun, setelah dilakukan penelusuran, buron Kejaksaan ini tidak ditemukan di sana.

"Akhirnya terdeteksi melalui sarana kita, ada di Kuningan (Jawa Barat)," ucap Siswanto.

Barulah pada Rabu (13/2/2019) dilakukan penangkapan terhadap Ali di sebuah rumah miliknya yang beralamat di Perumahan Alam Asri Jalan Mahoni Blok A1 Kelurahan Kasturi, Kuningan, Jawa Barat.

Ketika dilakukan penangkapan, Ali tidak melawan petugas yang menjemputnya.

Adapun Ali Patta dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama atas pengawasan peningkatan jalan dan saluran Kecamatan Koja tahun anggaran 2013.

Setelah ditangkap, Ali Patta dijembloskan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Ia juga diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp 513.548.887

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/14/20052751/terpidana-korupsi-pengawasan-jalan-ditangkap-kejaksaan-setelah-2-tahun

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke