Salin Artikel

Bangkai Kapal di Muara Baru Terendam Air, Penyelidikan Penyebab Kebakaran Jadi Sulit

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa 18 saksi, termasuk anak buah kapal (ABK), ABK yang melakukan pengelesan, regulator kapal, staf dari Syahbandar, dan pemilik kapal.

Penyidik Polda Metro Jaya dibantu tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Argo menyebutkan, pihaknya mengalami kesulitan melakukan olah TKP lantaran kapal-kapal itu tergenang air. Karena itu, penyidik memutuskan untuk mengangkat kapal-kapal tersebut.

"Ada genangan air di kapal. Kemarin sudah upaya dikuras dengan pompa (mesin pompa) tapi airnya tidak kering. Jadi, hari ini kapal diangkat di dok (pelabuhan) sehingga nanti air bisa terkuras habis," kata Argo, Senin kemarin.

Tim penyidik akan memeriksa penyebab awal percikan api setelah air berhasil terkuras habis.

Berdasarkan keterangan saksi, percikan api pertama kali muncul setelah salah satu ABK melakukan pengelasan di kamar mesin salah satu kapal yang terbakar itu.

"Bahwa sesuai dengan keterangan saksi yang melakukan pengelasan bahwa itu dilakukan di dasar kapal. Makanya hari ini kami angkat kapal dan kami cek. Sekarang ini masih dalam proses (mengetahui penyebab kebakaran)," ujar Argo.

10 Kapal Tercatat Ilegal

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, sepuluh dari 34 unit kapal yang terbakar tak terdaftar alias ilegal.

"Kami melihat kapal yang terbakar banyak yang tidak terdaftar di sana-sini (instansi terkait). 10 kapal tidak terdaftar, modus kapal asing juga seperti itu," kata Susi dalam pernyataan resminya.

Susi mengungkapkan, tidak terdaftarnya kapal-kapal tersebut karena pemilik kapal tak mau mengikuti aturan yang ada. Sama halnya dengan kapal penangkap ikan ilegal domestik maupun asing.

Karena itu, pihaknya menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan kapal di Pelabuhan Muara Baru.

Susi menyakini kebakaran kapal itu terjadi karena ada pelanggaran dan praktik tak benar di lokasi kejadian. Sebab, ada oknum pemilik kapal melakukan perbaikan kapal atau docking di lokasi, padahal dilarang.

"Cuma karena ada angin, (api) bergerak ke sana ke mari, kalau dilihat dari awal kebakaran itu di tengah kan kapal yang sedang melakukan perbaikan," kata Susi.

"Saya sudah lama peringatkan tidak boleh pelabuhan dipakai untuk reparasi, pembangunan kapal di pelabuhan ikan itu. Kalau mau pembangunan ke galangan kapal. Ini persoalan sama (dengan di Teluk) Benoa juga, orang bikin kapal di tempat orang bongkar ikan. Tidak bisa begitu," kata Susi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/26/09351981/bangkai-kapal-di-muara-baru-terendam-air-penyelidikan-penyebab-kebakaran

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke