"Kondisi yang bersangkutan normal, lebih rajin beribadah. Ya beraktivitas seperti biasa," ujar Argo kepada pewarta di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3/2019).
Meski begitu, hingga kini Argo menyebut Zul belum ditengok oleh keluarganya.
"Sampai sekarang belum ada keluarga yang menengok. Hanya waktu penangkapan istrinya sempat ketemu karena kami memberikan surat administrasi penangkapan dan penyelidikan kepada istrinya," tambah Argo.
Adapun Zul ditangkap bersama tiga tersangka lainnya di Apartemen Gading River City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019) dengan barang bukti 9,5 kilogram sabu-sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Polisi juga menangkap total sembilan tersangka terkait sindikat pengedar narkoba tersebut.
Total barang bukti dari semua tersangka adalah 51,096 kilogram sabu-sabu dan 54.000 pil ekstasi.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 144 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/11/16231031/polisi-sebut-vokalis-zivilia-makin-rajin-ibadah-setelah-ditangkap-terkait