Program ini akan mulai disosialisasikan setelah seluruh gedung-gedung milik Pemprov DKI punya drainase vertikal.
"Kami menyasar ke swasta, terus ke warga," kata Yusmada di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/3/2019).
Batas pembuatan drainase vertikal bagi kantor milik Pemprov DKI jatuh pada 31 Maret 2019.
Yusmada mengatakan, sebagian satuan dan unit kerja perangkat daerah sudah mulai membangun drainase yang dimaksud.
"Pelaksanaan oleh Dinas Perindustrian dan Energi," ujar Yusmada.
Adapun tujuan dari drainase vertikal ini, kata Yusmada, adalah untuk mengendalikan air hujan dan genangan.
Air yang dimasukkan ke tanah nantinya bisa menjadi tabungan saat musim kemarau.
"Pokoknya ini menjadi gerakan yang besar untuk menahan air itu supaya sungai-sungai kita enggak cepat meluap," kata dia.
Ditargetkan ada 1,8 juta drainase vertikal yang dibangun di Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI baru membangun drainase vertikal di 6.500 titik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/11/16443361/setelah-gedung-milik-dki-drainase-vertikal-sasar-gedung-swasta