A (pelaku) ditangkap saat tengah melakukan aksinya di Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok pada Rabu (13/3/2019) pukul 04.10 WIB.
Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, pelaku melakukan pembegalan bersama temannya RPR. RPR kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Firdaus mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban, AP yang sedang berboncengan dengan temannya, RK berhadapan langsung dengan pelaku saat melintas di Jalan Ridwan Rais, Beji.
Saat berpapasan, pelaku RPR langsung melukai korban dengan menggunakan senjata tajam celurit.
"Karena sabetan tersebut, leher bagian kiri korban mengalami luka berat," ucapnya.
Saat ini pelaku A tengah ditahan di Polsek Beji. Sementara, RPR tengah dalam pencarian.
Firdaus mengatakan, saat ini polisi tengah mendalami kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/13/16234881/polisi-tangkap-begal-yang-beraksi-di-beji-depok