Salin Artikel

Polisi Tangkap Dukun Cabul yang Tawarkan Jasa via Instagram

Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan, tersangka mengaku bisa membantu korban berinisial ANF untuk menggaet laki-laki dan membuat rezeki menjadi lancar.

"Korban kenal dengan tersangka melalui akun Instagram. Kemudian, tersangka mengirim pesan ke korban berupa nasihat-nasihat dan menawarkan jasa untuk membantu korban menggaet laki-laki. Korban pun percaya dan bertemu dengan tersangka," ujar Purwadi di Polres Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Purwadi menyatakan, ANF bertemu DL di Apartemen Grand Kartini pada Minggu (17/2/2019).

Kemudian, tersangka mengajak korban menuju kamar untuk melakukan ritual-ritual menggaet laki-laki.

Tersangka menyuruh korban untuk membuka baju sebagai syarat ritual tersebut. Tersangka juga memberikan minuman sehingga membuat korban tidak sadarkan diri.

Saat itulah, tersangka melakukan tindakan cabul kepada korbannya.

"Mereka bertemu di Apartemen Grand Kartini. Kemudian korban dikelabui dan tersangka melakukan tindakan pencabulan. Sebelumnya, tersangka sudah memberikan minuman kepada korban sehingga tidak berdaya," ujar Purwadi.

Purwadi mengungkapkan, pihaknya telah menerima empat laporan terkait kasus pencabulan oleh DL.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 286 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana dengan kekerasan memaksa perempuan untuk bersetubuh dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/14/18574931/polisi-tangkap-dukun-cabul-yang-tawarkan-jasa-via-instagram

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke