Salin Artikel

Pembajakan Truk Tangki Pertamina oleh Sopir Korban PHK yang Berujung Pidana...

Pembajakan dilakukan sejumlah pendemo yang berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Pembajakan terjadi setelah dua truk tangki tersebut mengisi bahan bakar di SPBU Plumpang, Jakarta Utara.

Setelah itu, kedua truk bergerak memasuki Gerbang Tol Ancol menuju arah Tangerang.

"Sebelum masuk Gerbang Tol Ancol, truk dicegat beberapa orang tak dikenal. Truk itu tetap ditahan, tetapi sopir tidak lapor polisi," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada Kompas.com, Senin.

"Kami tahu informasi itu setelah truk tangki berada di sekitar lapangan Monas. Lalu kami koordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk membebaskan truk tangki itu," ujarnya. 

Para pendemo disebut membawa dan menahan dua truk tersebut ke area unjuk rasa di Monas. 

Budhi mengatakan, sopir dan kernet truk tangki tidak melaporkan pembajakan tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi hanya mendapatkan informasi keberadaan truk tangki di kawasan Monas. Kemudian, polisi meminta pendemo mengamankan dua truk tangki itu.

"Tadi kami sudah mengupayakan dengan para pendemo dibantu jajaran Polres Jakarta Pusat untuk melepaskan mobil tangki tersebut. Alhamdulillah pukul 11.00 WIB truk tangki itu sudah dilepaskan," ucapnya.

Humas Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) Wadi Atmawijaya menyebut, pihaknya tak merencanakan akan membajak mobil truk tangki Pertamina. Adapun SP-AMT merupakan pihak yang berunjuk rasa. 

Ia mengatakan, hal tersebut terjadi secara spontan karena kekecewaan.

"Oh tidak, kami spontanitas (membajak) karena didasari rasa kecewa kami terkait pasca-bertemu Bapak Presiden, harapan kami selaku warga negara ada titik temu penyelesaian atau ada tindak lanjut yang serius," ucap Wadi di Silang Monas Barat, Jakarta Pusat.

Wadi menyebut, pengunjuk rasa merupakan para sopir yang mengalami PHK. Ada 1.095 sopir yang terkena PHK.

Mereka menuntut agar anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petropin, segera memenuhi tuntutan.

Dari perkembangan terakhir, polisi memeriksa empat saksi pembajakan dua truk tangki tersebut. Mereka adalah dua sopir dan dua kernet truk tangki itu.

Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi 10 terduga pelaku pembajakan. Mereka merupakan pendemo yang melakukan unjuk rasa di Monas.

"Sampai sekarang teridentifikasi 10 orang terduga tersangka. Masih terus dilakukan penyelidikan," ujar Budhi.

Budhi menyebutkan, pelaku perampasan dua truk tangki terancam hukuman pidana.

"Kalau demo itu silakan, hak mereka. Tapi kalau perampasannya itu tindak pidana," kata dia.

Saat ini, polisi sudah mengantongi 10 terduga pelaku yang masih dalam pengejaran.

Mereka akan dikenai Pasal 365 KUHP tentang Perampasan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman, serta Pasal 335 KUHP tentang Kekerasan.

"Ancaman hukumannya di atas 12 tahun penjara, dan kami masih cari kemungkinan adakah aktor intelektual di balik tindakan ini," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/07252921/pembajakan-truk-tangki-pertamina-oleh-sopir-korban-phk-yang-berujung

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke