Salin Artikel

Pemkot Depok Larang Diskotek Hingga Tempat Billiar Beroperasi Selama Bulan Ramadhan

Dalam surat edaran ini juga mengatur tentang tata cara operasional rumah makan selama bulan puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengatakan larangan beroperasi yang tertuang dalam surat edaran itu berlaku untuk tempat hiburan malam, di antaranya tempat karaoke, spa, diskotek, pub, tempat billiar, dan warung remang-remang yang dilarang beroperasi selama bulan ramadhan.

"Imbauan ini berlaku selama bulan suci Ramadhan, ataupun hari-hari besar keagamaan. Ketentuan ini agar bisa dipahami, ini sudah jadi kesepakatan bersama dan saling menghormati menjalankan ibadah di bulan ramadhan," ucap Lienda, Sabtu (4/5/2019).

Jika melanggar, Satpol PP akan memberikan sanksi sesuai peraturan daerah (perda) sanksi administratif dan pidana tergantung jenis pelanggarannya.

Selain itu, Lienda juga mengimbau pada seluruh rumah makan atau restauran untuk ikut mematuhi aturan yang berlaku dalam surat edaran tersebut.

“Kalau untuk rumah makan kami imbau agar menggunakan tirai ketika beroperasi pada saat puasa agar tidak terlihat, khususnya pada siang hari. Hormati umat muslim yang sedangkan menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan.” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Depok Kombes Didik Sugiyarto menyebut, penerbitan surat edaran dalam rangka menjaga kekhusyukan dan menghormati bulan suci ramadhan.

"Ada beberapa item yang diimbau masyarakat untuk bisa mentaati peraturan daerah (Perda) yang ada. Antara lain, menutup tempat-tempat tertentu yang di dalam perda dilarang beroperasi di bulan suci Ramadhan,” tutur Sugiyarto.

Terkait hal itu, Didik mengaku pihaknya bersama dengan unsur pemerintah daerah, perwakilan organisasi kemasyarakatan atau ormas dan pelaku usaha dibidang pariwisata, telah melakukan rapat koordinasi dengan kesepakatan untuk turut menjaga situasi agar tetap kondusif

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/05/01505531/pemkot-depok-larang-diskotek-hingga-tempat-billiar-beroperasi-selama

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke