Penangkapan yang dilakukan oleh Team Eagle One Polres Jakarta Selatan itu bermula dari laporan masyarakat terkait aksi tawuran tersebut.
"Minggu pukul 03.30, tim Eagle One mendapat informasi dari masyarakat telah terjadi tawuran. Setiba di lokasi, tawurannya sudah selesai," ujar Kepala Team Eagle One Aipda Oka Bartono, Senin (13/5/2019).
Pihaknya langsung menelusuri kawasan tersebut guna mencari pelaku.
Dari hasil penelusuran, pihaknya menangkap empat terduga pelaku tawuran yakni GW (21), MNS (15), SA (16), dan MZ (16).
"Keempatnya kami tangkap saat penelusuran di lokasi. Banyak pelaku yang sempat kabur," katanya.
Polisi juga menyita empat buah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
"Dari hasil penyisiran, kami temukan dua senjata tajam bentuk celurit dan kelewang. Nah kami lakukan penelusuran lagi, kami temukan dua senjata tajam di dalam tong sampah. Jadi ada empat barang bukti," ujar Oka.
Dari hasil pemeriksaan keempat terduga pelaku, mereka tawuran di antara dua kampung di kawasan Mampang.
"Ini tawuran antarkampung. Mereka sebutnya antara Kampung Parko dan Kampung Pondok Jaya," katanya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tawuran tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/13/12185331/tawuran-saat-sahur-4-pemuda-di-mampang-ditangkap-polisi