Salin Artikel

Kasus Pembakaran Anjing Hidup-hidup di Menteng, Ini 5 Faktanya

KOMPAS.com – Seekor anjing ditemukan sekarat setelah dibakar hidup-hidup  oleh pelaku yang tidak lain merupakan tetangga sang pemilik anjing.

Anjing nahas ini adalah seekor mix dalmatian bernama Lucky. Nyawanya tak lagi tertolong lantaran infus tidak lagi bekerja optimal akibat kondisi sistem peredaran darah Lucky yang tidak lagi baik.

Kejadian ini berawal karena pelaku dicakar oleh Lucky saat buang air di dekat kandangnya.

Lalu mengapa pembakaran ini bisa terjadi?

Berikut lima fakta yang berhasil terhimpun dari peristiwa yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) malam.

Tak terima dicakar

Sebelum kejadian pembakaran, pelaku yang bernama Maulady membuang air kecil di dekat kandang Lucky. Secara refleks, Lucky mencakar Maulady.

Hal ini dijelaskan oleh pengurus Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Hoshua Pale.

"Lucky ini milik dari ibu Melly. Jumat sore Lucky lagi asyik duduk di dalam kandangnya tiba-tiba ada satu warga kencing di samping kandang dia dan Lucky refleks mencakarnya," ucap Christian, Senin (13/5/2019).

Christian juga menduga Maulady telah melempar botol berisi bensin ke kepala Lucky, sebelum akhirnya membakarnya hidup-hidup.

Dibakar saat pemiliknya shalat tarawih

Setelah pencakaran itu, Maulady meminta Melly memindahkan Lucky ke tempat lain. Jika tidak, maka ia mengancam akan membakarnya.

Namun, karena sang pemilik akan melakukan shalat tarawih, maka tak sempat menuruti keinginan Maulady.

Tak disangka, apa yang disampaikan Maulady sebelumnya bukan hanya sekedar ancaman. Ia benar-benar membakar Lucky hidup-hidup di dalam kandangnya.

"Ketika pulang, pemiliknya sangat shock dan terpukul melihat kondisi Lucky sekarat dengan luka bakar di dalam kandangnya. Ternyata ancaman warga itu benar, Lucky dibakar hidup-hidup di dalam kandangnya yang sebelumnya kepala anjing tersebut dilempar dengan botol berisi bensin hingga pecah," ujar Christian.

Lapor polisi

Atas kejadian yang dialami binatang peliharaannya, Melly bersama tim pendamping dari Sarana Metta Indonesia melaporkan tindakan ini ke Polsek Menteng dan Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan semalam dan polisi langsung mengamankan TKP dan barang bukti. Police line sudah dibuat langsung," ujar Christian.

Diperlakukan tidak baik

Semasa hidupnya, Lucky kerap diperlakukan dengan tidak semestinya oleh warga di sekitar lingkungan tinggalnya.

Misalnya, kebiasaan warga sekitar kencing di dekat kandang Lucky, bahkan kerap pula mereka memukul-mukul kandang menggunakan bambu.

“Lucky ini milik dari ibu sepuh. Lucky sering jadi bahan usilan manusia di lingkungan sekitar,” ujar Christian.

Padahal, baik Lucky maupun Melly tidak pernah memiliki masalah dengan warga sekitar. Namum, memang warga yang kerap melakukan hal-hal tidak semestinya kepada Lucky.

"Padahal, pintu (kandang) selalu ditutup rapat, Lucky enggak keluar, tetapi memang mereka (warga) sering usil," tutur Christian.

Perlakuan warga sekitar yang tak menyenangkan ini juga terjadi saat pihak Yayasan Sarana Metta Indonesia mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.

Ancaman pidana

Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, pelaku yang menganiaya dan membakar anjing bernama Lucky bisa dijerat pidana.

Aturan pidana ini tercantum dalam Pasal 406 Ayat 2 KUHP tentang Pembunuhan atau Penghilangan Hewan.

"Dijerat Pasal 406 Ayat 2 KUHP, di ayat 2 itu termasuk membunuh hewan," ucap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Pasal tersebut berbunyi "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum membunuh, merusakkan, membikin tak dapat digunakan atau menghilangkan hewan. Hewan tersebut seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain".

Tanggapan Go-Jek

Maulady diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online di Go-Jek.  Menerima laporan adanya mitra yang melakukan tindak kekerasan kepada hewan, Go-Jek mengaku masih menyelidiki hal ini secara internal.

Hal ini disampaikan Vice Pressident Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say saat dihubungi Senin (13/5/2019).

"Terkait kabar yang berkembang di media sosial bahwa pelaku adalah mitra driver Go-Jek,  dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami tengah memproses laporan yang masuk. Saat ini sedang berlangsung penelusuran lebih lanjut secara internal," kata Michael.

Go-Jek sangat menyayangkan kejadian ini, pihaknya pun tidak mendukung adanya mitra yang melakukan kekerasan seperti ini.

"Perilaku kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan kami tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum mitra driver yang menjadi pelaku," kata Michael.

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/15/03120091/kasus-pembakaran-anjing-hidup-hidup-di-menteng-ini-5-faktanya

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke