Salin Artikel

Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau C dan D Tunggu Jakpro Ajukan Izin

Pembangunan jembatan itu tinggal menunggu pengajuan izin mendirikan prasarana (IMP) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

"Proyeknya sudah mulai, Jakpro sekarang kami suruh ajukan IMP melalui PTSP," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Hari menyampaikan, setelah pengajuan izin rampung di PTSP, Bina Marga akan mengeluarkan rekomendasi pembangunan jembatan.

Rekomendasi tersebut mencantumkan sejumlah hal, seperti luas, panjang, dan ketebalan jembatan.

"Nanti setelah pengajuan di PTSP, nanti dari Bina Marga kita buat rekomendasi pembangunan jembatannya," kata dia.

Ia menargetkan, pembangunan jembatan penghubung Pulau C dan D ini tuntas pada akhir tahun 2019 dengan catatan Jakpro juga tak mengulur-ulur pengajuan IMP di PTSP.

Jika segalanya berjalan lancar, Hari menggaransi tidak akan mempersulit terbitnya rekomendasi.

"(Target) selesainya sih tahun ini, tetapi skedul proyek mungkin yang tahu persis Jakpro. Cuma, begitu dia sudah urus ke PTSP untuk buat IMP, langsung kita proses rekomendasi untuk pembangunan jembatannya itu," kata Hari.

Soal anggaran, Dinas Bina Marga tidak mengeluarkan biaya sepeser pun, mengacu pada Pergub Nomor 120/2018 tentang Penugasan kepada PT Jakpro dalam Pengelolaan Tanah Hasil Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Jakpro kan penugasan dari pak gubernur, mungkin dari anggarannya sendiri atau penyertaan modal saya enggak tahu. Yang jelas bukan dari Dinas (Bina Marga), kita hanya merekomendasikan IMP-nya saja," ucap Hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/16/21363871/pembangunan-jembatan-penghubung-pulau-c-dan-d-tunggu-jakpro-ajukan-izin

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke