Luapan emosi di media sosial dikhawatirkan mempengaruhi tindak kriminal lain yang dilakukan seseorang.
"Kalau berubah pikiran di atas (udara) gimana itu?Artinya kita harus waspada," kata Hengki kepada wartawan di kantornya Senin (20/5/2019).
Untuk itu, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan kementerian perhubungan agar ini menjadi atensi bersama setelah penangkapan pilot tersebut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah ada pelaku lain dalam kasusujaran kebencian dan hasutan di media sosial tersebut.
Adapun IR, salah seorang pilot penerbangan swasta di Indonesia ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu (18/5/2019) lalu di Surabaya, Jawa Timur.
“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu Minggu (19/5/2019) malam.
Untuk menyelidiki kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait adanya kecendrungan radikalisme yang di ucapkan IR di laman Facebook nya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/11005941/polisi-kalau-pilot-berubah-pikiran-saat-di-udara-gimana