Salin Artikel

Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto Dilaporkan ke Polisi

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum.

"Saya sebagai anak bangsa merasa engga senang jika kepala negara dicaci maki. Saya sebagai rakyat dan relawan Jokowi merasa enggak suka jika Presiden saya dicaci maki sampai mau dibunuh begitu," kata Suhadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Suhadi mengatakan, ia mengetahui video ancaman yang dilontarkan pria itu dari grup WhatsApp. Oleh karena itu, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video dalam flashdisk.

Dalam video yang tersebar di sosial media, pria itu melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.

"Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau," ujar pria itu seperti dikutip Kompas.com.

Suhadi melaporkan pria dalam video itu dengan pasal makar.

"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada bebeapa pasal juga saya laporkan," ucap Suhadi.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP tentang makar.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini belum proses hukum lebih lanjut terhadap pria dalam video tersebut. 

"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/24/11163351/pria-yang-ancam-bunuh-jokowi-dan-hina-wiranto-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke