Salin Artikel

Zonasi Cipete Berubah Jadi Komersial, Anies Baswedan Bilang DKI Akan Tinjau Ulang Perda Tata Ruang

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Hal itu dilakukan karena adanya zonasi kawasan yang tidak sesuai dengan kenyataannya, seperti kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

"Terkait dengan zonasi peruntukan wilayah yang perlu dikaji ulang dan dievaluasi, terutama di daerah Cipete Raya Jakarta Selatan, kami akan melakukan proses peninjauan kembali Perda Nomor 1 Tahun 2014," ujar Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Dalam rapat paripurna pada Rabu (27/6/2019) lalu, Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta mempertanyakan zonasi di sejumlah kawasan di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan kenyataannya. Gerindra mencontohkan kawasan Cipete di Jakarta Selatan.

"Beberapa kawasan di Cipete Raya, Jakarta Selatan dan wilayah otoritas DKI Jakarta lainnya. Yang secara eksisting sudah menjadi kawasan komersial tetapi secara aturan zonasi peruntukannya masih rumah tinggal," kata Jimmy Alexander Turangan saat membacakan pandangan Gerindra atas pertanggungjawaban APBD DKI 2018.

Padahal, komersialisasi kawasan berpotensi menambah pemasukan DKI. Tumbuhnya usaha dinilai baik untuk perbaikan ekonomi.

Untuk itu, Gerindra meminta DKI memperbaiki zonasi. DKI diminta memperhatikan kondisi eksisting di lapangan.

Peninjauan kembali Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi merupakan kegiatan yang dilakukan setiap lima tahun sekali, sesuai Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Kegiatan peninjauan kembali dilakukan untuk melihat kinerja rencana tata ruang di Provinsi DKI Jakarta yang terdapat dalam Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Januari 2019 lalu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI mencatat setidaknya ada 13.000 lokasi di DKI Jakarta, baik lahan maupun bangunan, berdiri tak sesuai dengan zonasi. Tahun ini, zonasi itu akan direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Masyarakat yang ingin mengeluhkan zonasi bisa mengisi formulir online di https://jakartasatu.jakarta.go.id/pkrdtr/.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/01/17093561/zonasi-cipete-berubah-jadi-komersial-anies-baswedan-bilang-dki-akan

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke