Salin Artikel

Listrik Padam, LKBHI Tuntut Ganti Rugi Rp 40 Triliun ke Menteri BUMN dan Dirut PLN

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Indonesia (LKBHI) menuntut ganti rugi karena peristiwa mati lampu dengan menggugat Dirut PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka mendaftarkan gugatan class action atau gugatan yang mewakili kelompok masyarakat.

"Kami mendaftarkan gugatan class action. Gugatan ini kami daftarkan terhadap Dirut PLN, Menteri BUMN sebagai tergugat dua dan turut tergugat Menteri ESDM," ujar salah satu kuasa hukum dari LKBHI, Mulkan Let-Let saat, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 653/Pdt.4/2019/PN.JKT.SEL.

Mereka menuntut ganti rugi kepada para tergugat sebesar Rp 40 triliun karena menganggap insiden mati lampu yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) sangat merugikan masyarakat.

Menurut Mulkan, PLN harus bertanggung jawab atas insiden mati lampu tersebut. Pemberian kompensasi saja dirasa kurang cukup untuk menutupi kerugian yang dialami masyarakat.

"Dirut PLN menyatakan hanya memberikan kompensasi itu menurut kami opini hukum yang keliru karena di sini PLN coba untuk melepaskan pertanggungjawaban hukum memberikan ganti rugi," kata dia.

Jika gugatan ini dikabulkan, PLN selain dinyatakan bersalah juga wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 40 triliun. Uang itu nantinya disimpan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Masyarakat yang merasa dirugikan karena mati lampu bisa mengajukan biaya ganti rugi dengan membawa bukti-bukti kerugian.

"Buktinya nanti tinggal masyarakat mengajukan, misalnya kebakaran, kebakaran itu seperti apa dibuktikan yang rumahnya kebakar gitu, nanti disampaikan diajukan dalam bentuk permohonan, permohonan itu nanti disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik dari Minggu (4/8/2019) hingga Senin (5/8/2019) ini.

Wilayah terdampak itu meliputi DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat yang jumlah pelangganya mencapai jutaan pelanggan.

"Pelanggan yang terdampak dimungkinkan atau berhak dapat kompensasi," kata Rida dalam jumpa pers di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Rida menyampaikan, besaran kompensasi yang akan diberikan PLN tersebut sekitar Rp 1 triliun. Ini berdasarkan hasil hitung-hitungan manajemen PLN.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/09/12150731/listrik-padam-lkbhi-tuntut-ganti-rugi-rp-40-triliun-ke-menteri-bumn-dan

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke