Salin Artikel

Tarif Reduksi Kereta Api: Registrasi Tak Ada Batas waktu, Syarat hingga Besaran Potongan Harga

JAKARTA, KOMPAS.com - Per 1 Agustus 2019 lalu, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberlakukan kebijakan baru, yakni adanya tarif reduksi atau potongan harga tiket kereta jarak jauh untuk penumpang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Penumpang yang berhak mendapat tarif reduksi ini selain lansia adalah anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, anggota LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), wartawan, dan anak usia di bawah 3 tahun.

Registrasi tarif reduksi dapat dilakukan di empat stasiun yakni, Stasiun Jakarta Kota, Pasar Senen, Gambir, dan Bekasi dengan jam operasional dari pukul 05.00-22.00 WIB.

Penumpang cukup mendatangi bagian customer service di stasiun, lalu mengambil nomor urut antre dan menunggu dipanggil.

Saat dipanggil, penumpang ikuti arahan petugas seperti memberikan berkas syarat tarif reduksi dibarengi dengan membeli tiket kereta jarak jauh dengan tujuan yang diinginkan. Registrasi tarif reduksi itu dapat diwakilkan.

"Proses registrasi tidak ada batas waktu dan bisa diwakilkan dengan membawa identitas asli dan pas foto calon pengguna yang diwakili," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/8/2019).

Syarat dan Potongan Harga Tiket Kereta Jarak Jauh

Adapun untuk syarat berkas yang harus dibawa penumpang saat registrasi tarif reduksi yakni,

Anggota TNI dan Polri aktif

1. Registrasi bisa dilakukan setiap hari dan bawa foto copy kartu anggota TNI atau Polri beserta yang asli.

2. Anggota TNI dan Polri akan dapat potongan harga tiket sebanyak 25 persen untuk kelas eksekutif, sedangkan kelas ekonomi dan bisnis sebesar 50 persen.

3. Tarif reduksi tidak berlaku bagi keluarga atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan TNI dan Polri.

Anggota LVRI

1. Bawa foto copy kartu anggota LVRI beserta yang asli.

2. Registrasi yang dilakukan Selasa hingga Kamis kecuali libur nasional, potongan harga tiket sebesar 50 persen untuk semua kelas.

3. Registrasi pada Jumat hingga Senin, dapat potongan harga tiket yakni 30 persen untuk semua kelas.

Wartawan

1. Bawa foto copy surat tugas peliputan dan ID Pers beserta yang asli. Registrasi bisa dilakukan setiap hari.

2. Potongan harga tiket 20 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi saja.

Lansia di atas 60 Tahun

1. Bawa foto copy KTP beserta yang asli. Registrasi dibuka setiap hari.

2. Potongan harga tiket 20 persen untuk semua kelas.

Anak Usia di bawah 3 Tahun

1. Bawa tiket tarif dewasa yang mengikat pada anak dan registrasi dibuka setiap hari.

2. Khusus anak usia di bawah 3 tahun gratis untuk semua kelas.

Registrasi tak ada batas waktu

Eva mengatakan, pihaknya menegaskan bahwa registrasi tarif reduksi tiket kereta jarak jauh tidak ada batasan waktu.

Artinya registrasi bisa dilakukan kapan saja sesuai syarat masing-masing penumpang yang berhak.

"PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan, bahwa pelaksanaan registrasi reduksi bagi calon penumpang lansia, TNI, Polri, LVRI dan Wartawan tidak dibatasi waktu. Pelayanan ini akan terus berlangsung, sehingga calon penumpang KA tidak perlu tergesa-gesa," ujar Eva.

Dia pun mengimbau kepada penumpang agar tidak perlu buru-buru registrasi, sebab tak ada batasan waktunya.

"Pointnya tidak perlu terburu-buru karena tidak ada batas waktu, bisa diwakilkan dan tidak hanya di (Stasiun) Gambir bisa di layanan stasiun kereta api jarak jauh lainnya seperti Pasar Senen, Bekasi dan Jakarta Kota," ujar Eva.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/14/08511861/tarif-reduksi-kereta-api-registrasi-tak-ada-batas-waktu-syarat-hingga

Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke