Salin Artikel

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta, Mulai Kemasan Mie Instan hingga Kotak Kosmetik

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan para pengedar dengan berbagai cara, di antaranya melalui kemasan mie instan dan kemasan teh China.

Meski berbagai modus baru bermunculan, jajaran Polda Metro Jaya nyatanya tetap berhasil menggagalkan sejumlah peredaran narkoba ke Indonesia.

Dalam periode Juni hingga Agustus 2019, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668, 10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, dan minuman keras sebanyak 10.224 botol.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba narkoba jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir pada Senin (19/8/2019).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, tidak semua barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba itu dapat dimusnahkan.

"Barang bukti tersebut (yang dimusnahkan) merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah mendapatkan ketetapan dari pengadilan," kata Gatot.

"Untuk barang bukti yang disita, dari polres jajaran belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari pengadilan," lanjutnya.

Kompas.com merangkum tiga modus peredaran narkoba yang diungkap polisi pada bulan Juli hingga Agustus 2019.

Kemasan abon

Kasus pengungkapan modus baru peredaran narkoba dilakukan oleh Polres Jakarta Barat yang menangkap dua tersangka pengedar sabu dalam bungkus abon. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus kemasan abon.

Gatot mengatakan, para tersangka menggunakan modus baru untuk mengedarkan sabu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Ini kemasan baru, seolah-olah abon ikan tuna padahal isinya sabu. Ini hanya kemasan saja tapi di dalamnya berisi sabu," kata Gatot.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengungkapan, penangkapan pengedar sabu itu dilakukan oleh Polsek Kalideres. Para tersangka menggunakan kemasan abon lokal untuk mengelabui petugas.

"Terkait bungkus abon itu baru ditangkap dua atau tiga hari lalu oleh Polsek Kalideres. Itu paket lokal, yang abon tuna itu paket lokal bukan paket dari luar. Jadi, dipastikan packaging-nya bukan di luar negeri, tapi di Indonesia," kata Erick.

Namun, Erick enggan menjelaskan secara rinci pengungkapan kasus peredaran sabu tersebut. Sebab, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan segera digelar konferensi pers kepada awak media.

Ia hanya menyebut barang bukti sabu yang diamankan seberat tiga kilogram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kemasan mie instan cup

Polres Metro Bekasi juga mengungkap kasus peredaran narkoba pada 13 Agustus lalu. Polisi menangkap dua kurir pengedar narkoba jenis ganja yang dibungkus dalam kemasan mie instan cup.

Kedua tersangka yang bernama Agus dan Egi ditangkap di dua lokasi berbeda. Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sigit Haryono mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa empat kemasan mie instan merek Pop Mie seberat 183 gram. Nantinya, ganja tersebut akan didistribusikan ke dalam lapas.

"Itu baru mau dikirim (ke lapas), sudah ditangkap. Jadi, mereka ngelem lagi seperti (kemasan) Pop Mie aslinya. Ini terbongkar setelah kami buka," ungkap Sigit.

Sigit enggan menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus tersebut. Sebab, polisi tengah mengembangkan dan mendalami pengungkapan kasus tersebut.

Kemasan teh China

Pengungkapan kasus selanjutnya ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta yang dibungkus dalam kemasan teh China.

Polisi mengamankan tujuh tersangka dan barang bukti 10 kilogram sabu. Masing-masing tersangka berinisial ND alies EN, BDT, HND, BCK, BBR, PN, dan JG. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang haram itu nantinya akan diedarkan para tersangka di wilayah Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

"Tim mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan barang (sabu) yang masuk melalui jalur laut dari Malaysia melalui Tanjung Pinang lalu menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Adapun, tersangka ND adalah otak dari sindikat peredaran sabu tersebut. Ia juga merupakan residivis kasus yang sama dan telah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 2 bulan. Saat ini, polisi masih menyelidiki daerah peredaran sabu-sabu tersebut.

Menggunakan kotak kosmetik

Polres Jakarta Utara menangkap tersangka Deny di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/7/2019). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan Deny menggunakan kotak kosmetik untuk membawa sabu-sabu siap edar.

Kotak kosmetik tersebut biasanya digunakan untuk memuat dua kilogram sabu yang sudah dikemas ke dalam plastik kecil berukuran 100 gram.p

"Jadi ditaruh ke kotak kosmetik jalan, jadi dua kilo, pecah-pecah masuk tas kosmetik," kata Aldo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019).

Sabu itu dimasukkan ke dalam sebuah koper yang dibawa tersangka saat menyewa kamar indekos di kawasan Koja, Jakarta Utara. Ia pun mengelabui petugas dengan berpindah-pindah kos.

"Jadi seolah-olah dia nginep itu dengan membawa koper seolah-olah isinya baju," ucap Aldo.

Deny diketahui mampu menjual sabu sebanyak 10 Kilogram dalam waktu tiga minggu. Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan tersangka lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/20/09274011/modus-penyelundupan-narkoba-di-jakarta-mulai-kemasan-mie-instan-hingga

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke