Salin Artikel

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Penganiayaan terhadap Kompol Nadapdap

Sebagai informasi, Kompol Nadapdap diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum sopir angkot T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok di Apartemen Melati Margonda, Sabtu (24/8/2019).

Firdaus mengatakan, enam saksi itu berasal dari saksi mata dan korban.

"Enam orang saksi termasuk korban telah diperiksa," ujar Firdaus di Polresta Depok, Senin (26/8/2019).

Berdasarkan keterangan saksi, polisi mendapatkan kronologi peristiwa itu. Firdaus menyebukan, awalnya Kompol Nadapdap tengah dalam perjalanan dinas ke Polda Metro Jaya.

Di tengah perjalanannya, saat di Margonda, mobil yang dikendarai Kompol Nadapdap bersinggungan dengan angkot yang dibawa oleh sopir angkot T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok.

Saat kejadian itu, Kompol Nadapdap sempat cekcok dengan sopir angkot bersangkutan.

Mereka sama-sama turun dari kendaraan masing-masing. Kemudian terjadilah penganiayaan yang diterima Kompol Nadapdap.

"Kepala korban sempat ditanduk oleh pelaku. Karena pelaku tinggi, (korban) hingga mengalami luka," katanya.

Firdaus mengatakan, saat itu korban tidak memakai pakaian dinas. Namun, korban telah mengaku bahwa ia polisi.

"Yang bersangkutan (korban) tidak mengenakan pakaian dinas, dan (pelaku) terus melakukan penganiayaan," katanya.

Karena kejadian tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Depok.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari keberadaan pelaku. Menurut Firdaus, pelaku merupakan sopir tembak atau tidak resmi yang tinggalnya bukan di kawasan Depok.

"Dia supir tembak, supir batangannya sudah kita temui dan saat kita minta keterangan dia tidak mengetahui kalau pelaku menggunakan kendaraannya," ucapnya.

Firdaus mengatakan, Polresta Depok telah mengantongi identitas pelaku dan mengamankan angkot yang ketika itu dikendarai.

"Identitas sudah kami kantongi, mobilnya juga sudah kita amankan. Motif nanti, setelah pelaku kami tangkap," katanya.

Pelaku tersebut juga diancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Sebelumnya, Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah membenarkan informasi yang beredar di media sosial tentang pemukulan terhadap mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Kompol Nadapdap oleh sopir angkot T19 jurusan Kampung Rambutan-Depok.

Pemukulan terjadi di sekitar Apartamen Taman Melati Margonda, Depok, Sabtu (24/8/2019) lalu.

Kompol Nadapdap saat ini menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/26/19025101/polisi-periksa-enam-saksi-terkait-penganiayaan-terhadap-kompol-nadapdap

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke