Salin Artikel

Lewat Mantan ART, Istri Cari Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka AK merencanakan pembunuhan tersebut karena masalah hutang.

AK awalnya berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk membayar hutang.

Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Suami mantan ART AK itu kemudian menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A. Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumah.

Pelaku ditangkap

Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya, yakni AK dan KV, saudara tiri dari korban.

AK ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dansudah dibawa ke Bandung.

Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Dua tersangka lainnya, yakni S dan A. Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK.

Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.

Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki.

Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/27/21225641/lewat-mantan-art-istri-cari-pembunuh-bayaran-untuk-bunuh-suami-dan-anak

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke