Salin Artikel

Pemprov DKI Tak Bisa Paksa Pencari Suaka Tinggalkan Pengungsian di Kalideres

Hingga saat ini, sejumlah pencari suaka masih tinggal di aset milik Pemprov DKI Jakarta itu.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berpegang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam membantu para pencari suaka.

"Kita pegang Perpres 125 dan surat edaran Mendagri bahwa penanganan pengungsi itu adalah penanganan kemanusiaan. Jadi, tidak boleh ada tindak kekerasan, pemaksaan," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/9/2019).

Saefullah belum bisa memastikan kapan para pencari suaka harus benar-benar meninggalkan eks Gedung Kodim, meski sebenarnya mereka harus pindah setelah 31 Agustus lalu.

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia, lanjut Saefullah, masih harus meyakinkan para pencari suaka agar mau meninggalkan eks Gedung Kodim.

"Kesepakatan tetap 31 (Agustus, harus meninggalkan eks Gedung Kodim), tapi, ya, situasi lapangan berbeda, kita tidak bisa paksakan kalau belum ada alternatif bagi mereka," kata Saefullah.

Sekitar 300 pencari suaka masih tinggal di eks Gedung Kodim pada Senin (2/9/2019).

Pemprov DKI masih memberikan bantuan berupa air bersih dan listrik bagi para pencari suaka yang masih bertahan di sana.

Sedangkan untuk bantuan makanan bagi pencari suaka ditanggung oleh UNHCR karena Pemprov DKI Jakarta telah menyetop bantuan makanan sejak 21 Agustus lalu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/03/19035001/pemprov-dki-tak-bisa-paksa-pencari-suaka-tinggalkan-pengungsian-di

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke