Salin Artikel

Demi Upah Rp 300.000, 10 Pemuda Kini Dipenjara karena Mencuri Kabel PT Telkom

Dalam menjalankan aksinya, mereka mengelabui warga sekitar dengan berpura-pura menjadi petugas Telkom. Mereka membawa alat lengkap agar warga tidak curiga saat mencuri kabel Telkom.

Jika bisa memotong kabel primer sekitar 1 meter, maka masing-masing pelaku mendapat uang sebesar Rp 300.000.

"1 kabel masing-masing orang dapat Rp 300 ribu, dari 10 orang masing-masing Rp 300 ribu," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2019).

Sepuluh pelaku tersebut berinisial DK, JY, HR, AR, AA, AS, WY, DS, HT dan SP. Rata-rata, mereka berusia 20-35 tahun. Adapun mereka melakukan aksinya di Jembatan Bociang, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Kamis (29/8/2019) pukul 04.00 WIB.

Ruly mengatakan rata-rata dari mereka merupakan pekerja lepas pemasang kabel optik. Dari pekerjaan itulah, mereka mengetahui kabel primer yang ada nilai jual dan dipotong serta dicuri.

"Mereka rata-rata pegawai harian lepas yang biasa masang kabel optik. Dari 10 orang, koordinatornya inisialnya HR karena yang bersangkutan cukup dituakan. Dan dia yang mengajak para pelaku lainnya," tambah Ruly.

Namun demi upah sebesar Rp 300.000 itu, mereka kini mendekam di penjara.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova Hitam B 7036 IF, 3 buah linggis, 1 rompi oranye, 1 rantai, 1 palu, 1 kapak, 28 potongan kabel primer hasil curian kurang lebih sepanjang 1 meter dan beberapa lempeng besi.

Menurut polisi PT. Telkom mengalami kerugian sebesar Rp 37.772.420. Mereka diganjar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/04/17514491/demi-upah-rp-300000-10-pemuda-kini-dipenjara-karena-mencuri-kabel-pt

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke