Salin Artikel

Kasus Pelemparan Batu di Pluit Village Sudah 7 Bulan, Mengapa Polisi Baru Rekonstruksi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco mengatakan, polisi melakukan rekonstruksi adegan pelemparan batu di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara setelah menetapkan tersangka.

Untuk diketahui, peristiwa pelemparan batu yang melukai seorang pengunjung di Mal Pluit Village itu terjadi pada 16 Februari 2019. Sementara, rekonstruksi baru dilakukan pada Jumat (6/9/2019) lalu.

"Penetapan tersangka sekitar 2 atau 3 minggu lalu," kata Herman melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com Minggu (8/9/2019).

Menurut dia, sejak kasus ini dilaporkan, polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bahakan polisi sebelumnya juga sempat melakukan rekonstruksi adegan.

"Rekon kedua setelah naik tersangka. Rekon pertama masih status saksi semua," ujarnya.

Adapun, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama merupakan seorang pemuda berinisial L (19) yang melakukan pelemparan batu.

Diduga, L melempar batu karena kesal dengan salah satu produsen mobil. Namun lemparannya dari lantai 1 menuju lantai dasar Mal Pluit Village justru mengenai kepala seorang pengunjung yang mengakibatkan luka robek.

Berdasarkan pengakuan keluarga, L mengidap Autis. Namun polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari korban menindak lanjuti pengakuan tersebut.

Manager on Duty Mal Pluit Village bernama Tito Omiarto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena dianggap melakukan kelalaian. Kelalaian yang dimaksud yakni pengamanan dari pihak mal dan tidak langsung memberi penanganan medis kepada korban.

Terhadap L, polisi menyangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, sementara Tito dikenakan Pasal 360 KUHP Tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka, dan pasal tentang membiarkan seseorang dalam kesengsaraan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/08/13191501/kasus-pelemparan-batu-di-pluit-village-sudah-7-bulan-mengapa-polisi-baru

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke