Salin Artikel

4 Fakta Kasus Pemalsuan Ratusan KIR untuk Bus dan Truk Pengangkut

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tajung Priok baru saja mengungkap sindikat pemalsuan kartu uji berkala (KIR) yang biasa digunakan oleh truk angkutan barang dan bus bertonase diatas 8 Ton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pengungkapan ini diawali oleh ditemukannya seorang pengendara truk yang kedapatan menggunakan KIR palsu.

Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penelusuran dan akhirnya terkuak sindikat pemalsuan KIR tersebut.

Kompas.com merangkum beberapa fakta mengenai pengungkapan tersebut.

1. Amankan 4 orang tersangka

Argo mengatakan, ada empat orang yang jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35). Awalnya Polisi mendapati ID membawa truk yang menggunakan KIR palsu saat melintas di Jalan Lorong IV Timur, Koja, Jakarta Utara.

"ID kedapatan mbawa KIR yang seolah-olah asli, kasat mata asli, tapi kalau dicek ahli (Dishub) ini bukan asli," kata Argo di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ID mengaku mendapatkan KIR palsu tersebut dari IZ. Polisi lalu mencari dan menangkap IZ.

Diketahui, IZ mengaku sebagai biro jasa yang bisa melayani pembuatan KIR tanpa pengecekan kendaraan.

Polisi juga menangkap AS dan DP. AS berperan sebagai orang yang mencetak identitas kendaraan dalam blangko KIR sementara DP adalah seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Dishub.

2. Jual dengan harga lebih mahal dari aslinya

Argo menyampaikan, para sindikat pemalsuan KIR menawarkan jasa mereka lebih mahal dari mengurus di Dishub DKI Jakarta

"Ini yang bersangkutan sudah 1 tahun melakukan (aksinya). Untuk membuat baru itu Rp 300.000 perpanjang Rp 200.000," ucapnya.

Padahal, apabila para pemilik kendaraan mengurus KIR di tempat yang seharusnya, hanya perlu mengeluarkan dana sebesar Rp 92.000.

Kepala UPT PB KIR Cilincing Bernad Oktavianus Pasaribu dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini proses pembuatan KIR pun sudah jauh lebih mudah dan cepat.

Para pengusaha mobil truk bisa mengisi data diri dan kendaraan melalui aplikasi E-KIR melalui ponsel dan membayar retribusi sebesar Rp 92.000. Setelah itu para pemilik kendaraan angkutan bisa datang untuk uji fisik kendaraan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sendiri oleh pemilik truk.

"Proses pengujian tidak sampai satu jam diluar antrian kendaraan yang keluar masuk," ujar Bernad.

3. Pemalsu KIR dapatkan blangko dari distributor DKI dan Jabar

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan para pelaku mendapatkan blangko KIR Palsu yang serupa dengan aslinya itu dari sebuah perusahaan bernama PT MCI

Dikatakan dia, PT MCI adalah perusahaan yang menjadi distributor dari blangko KIR untuk Dishub DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"PT MCI ini dia distributor. Jadi prosesnya itu dari hasil pemeriksaan, Dishub dia menunjuk produsen (blangko) dan dari produsen menunjuk distributor dan distributor itulah yang kembali ke Dishub," ujar David.

Akses menuju PT MCI didapatkan tersangka DP ketika ia bersama-sama dengan rekannya yang merupakan seorang anggota DIshub berkunjung ke Kalimantan mendatangi PT tersebut.

Dari pertemuan itu, dengan mengaku sebagai anggota Dishub pelaku kemudian mendapat ratusab blangko KIR yang kemudian di palsukan.

Sementara Bernad mengakui bahwa blangko yang digunakan pelaku hampir serupa dengan aslinya.

Namun, ia tidak membantah ataupun membenarkan apakah PT MCI tersebut merupakan perusahaan yang sama dengan penyuplai bagi Dishub DKI.

"Ya itu kan tergantung lelang," ujarnya.

4. Pembeli KIR palsu diduga pemilik kendaraan tak layak

Bernad menduga KIR palsu merupakan pemilik kendaraan yang tidak lolos kriteria pengujian dari Dishub.

"Ya indikasi seperti itu bisa juga," ujarnya.

Dikatakan Bernad, terdapat beberapa kriteria yang dilakukan pihaknya dalam melakukan pengecekan kendaraan angkutan, salah satunya pengecekan dimensi kendaraan.

Pengecekan dimensi dilakukan guna memastikan pelanggaran over dimension over loading (Odol) yang sering berujung pada kecelakaan tidak terjadi.

Bernad memastikan bahwa jika ada kriteria dari kendaraan pengangkut seperti truk dan bus yang melanggar ketentuan terutama over dimension over loading (odol) pihaknya pasti tidak akan mengeluarkan KIR.

"Kalau kami tetap jalankan sesuai prosedur. Terkait masalah odol, kami kalau over dimensi sudah antisipasi tidak kami luluskan," ujarnya.

Sementara itu, AKP David Kanitero juga menduga hal yang sama. Dikatakan dia, para pemilik truk rela mengeluarkan uang lebih besar untuk mengurus KIR karena tidak ada pengecekan kondisi kendaraan.

"Kalau harga aslinya Rp 92.000, semenatara dia jual Rp 300.000. Kalau dibilang untung tidak untung, kenapa? Karena 92 ribu itu kalau mobilnya dalam keadaan bagus. Sementara kalau mobilnya dalam keadaan jelek tak layak misal bannya pada gundul kalau empat ban botak itu bisa sampai Rp 8 juta," ucapnya.

David mengungkapkan, Polisi akan melakukan pengembangan kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa penerbitan KIR palsu ini.

Pengembangan perlu dilakukan mengingat bahwa hal tersebut bisa membahayakan banyak orang.

Adapun para tersangka yang diamankan Polisi dikenakan Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/12/08093111/4-fakta-kasus-pemalsuan-ratusan-kir-untuk-bus-dan-truk-pengangkut

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke