Salin Artikel

Pemprov DKI Tetap Potong Kabel Utilitas meski Dilaporkan ke Ombudsman

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap memotong kabel utilitas tidak berizin yang selama ini sudah dilakukan.

Hari bahkan menegaskan bahwa laporan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kepada Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tidak akan mempengaruhi kegiatan tersebut.

Sebaliknya, Hari akan menjelaskan kegiatan pemotongan kabel utilitas itu kepada Ombudsman.

"Loh kalau program tetap jalan, masalah klarifikasi ke Ombudsman, nanti saya akan sampaikan bahwa ini loh program sebenarnya," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9/2019).

Setelah memotong kabel utilitas di kawasan Cikini, lanjut Hari, Pemprov DKI Jakarta akan memotong kabel utilitas di Jalan DR Satrio, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kemang 1.

Hari menjelaskan, pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan.

Pemprov DKI bahkan sudah memberi tahu Apjatel sejak awal 2019, termasuk soal pemotongan kabel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Kedua pihak juga sudah survei bersama-sama.

Apjatel, kata Hari, setuju bahwa kabel utilitas di Cikini harus dipindahkan dari atas ke dalam boks utilitas di bawah trotoar paling lambat Juli. Pemprov DKI akan memotong kabel utilitas yang tidak juga dipindahkan.

"Saya sudah memberikan kesempatan dia (pemilik kabel) untuk menurunkan, mulai Januari, Juli terakhir. Masih belum diturunkan, saya bilang, Agustus enggak ada cerita (akan dipotong)," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menunggu pemindahan kabel hingga Desember 2019. Sebab, proyek revitalisasi trotoar dan penataan jaringan utilitas di kawasan Cikini harus rampung pada Desember 2019.

"Cikini ini merupakan KSD (kegiatan strategis daerah). Jadi enggak ada cerita (pemotongan kabel) itu Desember, karena KSD itu Desember harus selesai," ucap Hari.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel utilitas.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho meminta pemotongan kabel utilitas dihentikan sampai ada koordinasi antar-instansi dan para penyedia layanan telekomunikasi di Jakarta.

"Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah," ujar Teguh, Jumat (13/9/2019).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/17260361/pemprov-dki-tetap-potong-kabel-utilitas-meski-dilaporkan-ke-ombudsman

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke