Salin Artikel

Ini Kronologi Penangkapan Artis Lenong Rifat Umar

JAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis lenong Rifat Umar atau yang juga biasa dipanggil Rifat Sungkar terkait kepemilikan narkoba jenis ganja di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan penangkapan aktor kelahiran 1993 itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan polisi pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Saat itu polisi yang mendapatkan informasi adanya orang yang mencurigakan di perumahan kos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial RR (32).

Dari tangan pelaku RR, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua paket ganja yang dikemas secara terpisah.

"Satu plastik berisi ganja. Dan satu lagi di kaleng berisi ganja. Setelah itu baru dibawa ke kamar lain," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Di kamar kos lain, polisi menangkap Rifat yang saat itu sedang bersama teman wanitanya yang bernama Tesa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja yang telah dikemas.

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," tuturnya.

Dari penangkapan bintang sinetron Si Yoyo dan dua pelaku lainnya, polisi langsung melakukan tes urine. Hasilnya mereka positif menggunakan narkoba.

"Tersangka laki-laki dua orang sudah kami lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga metametamin dan aphetamine juga. Untuk Tessa positif aphetamine. Saat ini masih di periksa untuk hasilnya kami tunggu," kata Argo.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/03/19592661/ini-kronologi-penangkapan-artis-lenong-rifat-umar

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke