Salin Artikel

Ninoy Sebut Salah Satu Tersangka Perintahkan Iskandar Beri Pernyataan Palsu

Iskandar sebelumnya melontarkan pernyataan tersebut dalam setiap wawancara kepada awak media yang menemuinya di Masjid Al-Falah.

"Pernyataan Pak Iskandar yang menyatakan tidak terjadi pemukulan di dalam Masjid Al-Falah itu tidak benar. Saya sudah bertemu dengan Pak Iskandar dan dia menyatakan bahwa dia disuruh oleh salah satu tersangka," kata Ninoy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

Kendati demikian, Ninoy tak menjelaskan secara detail identitas tersangka yang memerintahkan Iskandar.

Ninoy hanya membeberkan tersangka itu merupakan pengurus DKM Masjid Al-Falah.

"Yang menyuruh juga salah satu orang dari DKM. Namanya saya tidak sebutkan," ujar Ninoy.

Sebelumnya, Ninoy memberikan kesempatan kepada Iskandar untuk mengklarifikasi pernyataan yang dilontarkan kepada awak media.

Dia tak segan untuk melaporkan Iskandar ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong.

"Saya mohon Bapak Iskandar untuk mencabut, memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan tidak benar. Jika tidak dilakukan, saya sebagai orang yang mengalami pemukulan, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk penyebaran berita bohong," ungkap Ninoy.

Iskandar menepis pernyataan Ninoy Karundeng yang menyatakan kalau ia disekap dan dianiaya di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Iskandar menyebut, kala itu ada sekitar 30 orang pedemo yang ada di dalam Masjid Al-Falah bersama Ninoy.

"Kalau dia katakan jadi tempat penyekapan itu ya hak dia (Ninoy Karundeng) saya tidak ikut campur. Menurut yang saya tahu dan saya lihat itu tidak ada penyekapan. Masjid ini hanya diperuntukan untuk menolong dan membantu korban (pendemo yang berlindung dari gas air mata) selain itu tidak ada," ujar Iskandar saat ditemui di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Menurut Iskandar, Ninoy saat itu hanya dibawa ke dalam masjid lantaran warga berbelas kasihan menolong Ninoy dari amukan massa.

"Kami pengurus DKM hanya membantu menyelamatkan dari amukan massa. Kita bantu alasan kemanusiaan," kata dia.

"Kita masukan di sini semua. Kita berikan pertolongan pertama di sini. Tidak ada penyekapan dokter ada di dalam, paramedis di dalam, korban sebagian di dalam, termasuk si Ninoy," tambah dia.

Kronologi

Ninoymenjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.

Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.

Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.

Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.

Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).

Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy.

Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/11/14155141/ninoy-sebut-salah-satu-tersangka-perintahkan-iskandar-beri-pernyataan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke