Salin Artikel

Cerita Dua Mahasiswa Unkris, Mengaku Dianiaya Polisi dan Beranikan Diri Lapor ke Propam

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan kembali terdengar. Kali ini, korban penganiayaan tersebut merupakan mahasiswa Universitas Krisnadwipayana.

Mereka adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly yang mengaku dianiaya ketika berusaha lari dari kejaran aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa berakhir rusuh pada 24 September 2019 lalu.

Gusti Aji menceritakan, kala itu, dia dan Yoverly terpisah dari rombongan mahasiswa Unkris lainnya.

Awalnya, rombongan mahasiswa Unkris sepakat untuk berkumpul di kawasan Bendungan Hilir usai menggelar aksi demo.

Kendati demikian, keduanya terpisah hingga berada di fly over Ladokgi.

"Kejadiannya di sekitar JCC. Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC Senayan) supaya tidak terkena gas air mata," kata Gusti Aji kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Saat itu, aparat kepolisian mulai menyisir lokasi guna mencari dalang kerusuhan. Mereka pun mencoba melarikan diri dan mencari jalan untuk kembali berkumpul bersama mahasiswa Unkris lainnya.

Ketika mereka tengah melarikan diri, tiba-tiba seorang anggota polisi memanggil.

Anggota polisi itu mengancam untuk menembak kaki Gusti dan Yoverly ketika mereka tetap berlari. Polisi tersebut menduga keduanya merupakan oknum yang menyebabkan kerusuhan.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, kedua mahasiswa tersebut memutuskan untuk menyerahkan diri kepada polisi.

"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki. Akhirnya saya turutin saja kata-kata dia," ungkap Gusti Aji.

Saat menyerahkan diri, Gusti dan Yoverly mengaku malah dianiaya oleh aparat kepolisian. Akibatnya, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Gusti Aji dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara itu, Yoverly hanya mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.

"Kita disuruh jalan jongkok (di Polda Metro Jaya), dia (polisi) memanggil teman-temannya untuk menghajar kami. (Yang menganiaya) memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," ungkap Gusti.

Melapor ke Propam Polda Metro Jaya

Atas peristiwa penganiayaan itu, Gusti dan Yoverly memutuskan melapor ke Propam Polda Metro Jaya. Namun, keduanya tak mengetahui identitas anggota yang menganiaya.

Laporan mereka terdaftar dalam nomor laporan STPL/44/X/REN.4.1.1/2019/Subbagyanduan.

Dalam laporan itu, Yoverly berperan sebagai saksi dan Gusti merupakan pihak pelapor. Gusti Aji hanya menyertakan barang bukti berupa keterangan secara lisan.

"(Barang buktinya) apa adanya (hanya keterangan lisan dan enggak ada bukti visum)," kata Gusti Aji.

Gusti berharap, Propam berani menindak tegas aparatnya yang terbukti menganiaya mahasiswa saat aksi unjuk rasa.

"Harapannya mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya mungkin kita enggak tahu pelakunya," ungkap Gusti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/08154951/cerita-dua-mahasiswa-unkris-mengaku-dianiaya-polisi-dan-beranikan-diri

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke