Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, saat menangkap Djeni di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahan September 2019, lalu, Djeni mengaku tidak menyimpan uang tunai maupun di dalam rekening banknya.
"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makannya ini akan kita dalami kemana uang dia itu," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Wahyudi menjelaskan, pihaknya tengah kembali memeriksa Djeni guna mengetahui keberadaan aliran uang yang dihasilkan Djeni dari menggelapkan 62 unit mobil sewaan itu.
"Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.
Kepada polisi, Djeni juga mengaku kerap menggunakan pendapatan dari hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan gaya hidup.
"Ya untuk gaya hidup lah," ujar Wahyudi.
Diketahui, hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Leasing juga ditipu
Selain rental dan perorangan, pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), juga menyasar perusahaan pembiayaan kredit mobil untuk dijadikan korban.
Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan mobil dibeli oleh Djeni secara kredit melalui sejumlah perusahaan pembiayaan kredit mobil.
"Dia ada beli unit (mobil sendiri) secara kredit ada delapan unit. Begitu dikasih angsuran tidak dibayar terus dikasih (digadai) ke orang," kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, delapan unit mobil dibeli Djeni secara kredit melalui aplikasi perusahaan pembiayaan kredit mobil.
Pengajuan kredit beberapa mobil dilakukan dengan menggunakan identitas palsu.
Ketika mobil diterima Djeni, dia langsung menggadainya ke sejumlah orang. Kemudian, Djeni menghilang dan angsuran mobil tidak dibayar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/21041461/raup-rp-25-miliar-dari-penggelapan-62-mobil-rekening-bank-djeni-kosong