Menurut Arpah, AKJ memberi uang Rp 300.000 untuk jajan saat mereka jalan-jalan ke Bogor. Namun, setibanya di Bogor, Arpah justru diajak ke notaris untuk menandatangani surat sertifikat tanah balik nama.
“Dia bilang uang yang diberikan pada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja, namanya buat jajan,” ujar Arpah.
Karena buta huruf dan tak bisa membaca tulisan yang tertera pada dokumen itu, Arpah tak menyadari bahwa dirinya sedang ditipu.
Kemudian pada tahun 2016, Arpah kaget saat pihak bank mendatangi kediamannya. Di situlah Arpah menyadari telah ditipu AKJ.
Arpah beru menyadari bahwa uang jajan yang diberikan AKJ adalah uang untuk pembelian tanah miliknya.
Sebab, kala di notaris Bogor, Arpah diminta menandatangani surat sertifikat balik nama.
Di satu sisi pihak bank mencari AKJ lantaran yang bersangkutan meminjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminannya.
Sejak saat itu, Arpah mengaku harus tinggal berpindah-pindah tempat ke rumah-rumah kerabatnya.
Ia juga sakit hati dan tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya kala itu. Sebab menurut dia, AKJ dikenal baik olehnya.
Nenek buta huruf ini juga berharap agar sertifikat rumahnya dikembalikan tetangganya dengan kembali kepemilikan atas nama Arpah.
“Saya mau surat-surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat sata kembali karena saya tidak merasa menjualnya,” tuturnya.
Adapun Nenek Arpah, merasa ditipu tetangganya sendiri lantaran tanah miliknya seluas 103 meter persegi dibeli dengan harga Rp 300.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/18/14261261/diberi-uang-rp-300000-untuk-jajan-nenek-arpah-tak-sadar-telah-jual