JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menertibakan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di pinggir Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (28/10/2019).
Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur Ahmad Ruslan mengatakan, sebanyak 100 personel Satpol PP dan 10 anggota Sudinhub Jakarta Timur diterjunkan untuk menertibkan para PKL.
"Tadi giat tertibkal PKL di sepanjang Jalan Raya Bogor di sisi kanan maupun kiri dari jam dua siang sampai selesai saja tadi. 100 personel sama dibantu Dishub tadi kita tertibkan mereka," kata Ruslan saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Keberadaan PKL di sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya di depan Pasar Induk Kramat Jati, memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat.
Pasalnya, para PKL tidak hanya berjualan di atas trotoar, namun juga di tepi jalan.
Ruslan menambahkan, hasil penertiban, petugas mengamankan dua gerobak PKL beserta puing-puingnya, seperti kayu atau besi.
"Kami amankan dua gerobak dan puing-puing. Hasil penertiban selanjutnya diamankan di Kantor Walikota Jakarta Timur," ujar Ruslan.
Situasi saat penertiban pun dikatakan Ruslan, terkendali dan berlangsung lancar tanpa adanya keributan.
"Situasi terkendali tadi, berjalan lancar," ujar Ruslan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/28/21141241/satpol-pp-tertibkan-pkl-yang-kerap-ganggu-arus-lalu-lintas-jalan-raya