Salin Artikel

Banyak Anggaran Janggal hingga Mundurnya 2 Kadis, Fraksi PSI Minta Anies Tanggung Jawab

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bertanggung jawab terhadap polemik anggaran KUA-PPAS 2020 yang ramai dibahas publik dan bukan melempar kesalahan pada bawahannya.

Hal tersebut dilontarkan Fraksi PSI untuk merespons mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaidi setelah sejumlah anggaran janggal menjadi sorotan.

"Kami minta Pak Anies tanggung jawab dan bukan menyalahkan bawahannya. Kami menyesalkan adanya peristiwa di mana dua kepala dinas mundur dari jabatannya. Kami berpandangan bahwa Gubernur Anies Baswedan ini pada akhirnya adalah seorang pejabat yang dipilih melalui pilkada dan memiliki tanggung jawab politik," kata juru bicara DPW PSI Jakarta, Rian Ernest, saat konferensi pers di lantai 4, Gedung, DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Andaikan Anies terbuka mengenai anggaran KUA-PPAS 2020 sejak awal, kata dia, para ASN akan terbantu karena masyarakat ikut mengawasi pekerjaan mereka.

"Kami yakin akan membantu tugas teman-teman ASN yang bekerja sungguh-sungguh di Pemprov DKI Jakarta. Agar tidak lagi menjadi kambing hitam di dalam proses penganggaran," ucap Rian.

"Sekali lagi kami tekankan Gubernur, Anda ini mengelola uang pajak dari keringat rakyat, tidak bisa kerja setengah-setengah, tidak bisa kerja kaleng-kaleng istilah kami, Anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memeriksa secara rinci anggaran-anggaran. Perbaikilah cara kerja dan tidak menyalahkan sistem. Apalagi menyalahkan anak buah," tambahnya.

Politisi muda ini menilai seharusnya Anies memanfaatkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berjumlah puluhan orang untuk berperan menyisir serta melakukan pemeriksaan kembali dokumen-dokumen penganggaran.

"Tetapi dugaan kami mungkin ini tidak dilakukan sehingga akhirnya polemik-polemik yang kita dengarkan beberapa hari ini, misalkan lem aibon salah satunya, adalah salah satu gejala bahwa ada proses yang tidak berjalan dengan baik. Dan ini berujung dengan mundurnya dua kepala dinas," ucap Rian.

Diketahui, dua pejabat di DKI Jakarta yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sri Mahendra Satria Wirawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Edy Junaedi mengundurkan diri.

Keduanya mengundurkan diri diduga karena kisruh anggaran Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Banyak usulan anggaran yang membuat publik bertanya-tanya yakni anggaran Rp 5 miliar untuk influencer, anggaran lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar, pembangunan jalur sepeda Rp 73,7 miliar, pembelian bolpoin Rp 124 miliar, dan pembelian komputer Rp 121 miliar.

Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya sejak Kamis (31/10/2019).

"Per tanggal 31 semalam dia mengundurkan diri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Pengunduran diri Edy kemudian disusul oleh Sri Mahendra sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta.

Bappeda sendiri punya peran cukup vital karena bertugas mengoordinasikan seluruh dokumen rancangan anggaran.

Mahendra menyebutkan pada situasi dan kondisi seperti ini kinerja Bappeda bisa lebih baik.

"Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan tentunya kinerja Bappeda yang lebih baik lagi. Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri," ujar Mahendra di Balai Kota DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/04/16114521/banyak-anggaran-janggal-hingga-mundurnya-2-kadis-fraksi-psi-minta-anies

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke