Salin Artikel

Beda Pandangan Wakil Rakyat soal Transparansi Anggaran, Apakah Wajib Diunggah ke Publik?

JAKARTA, KOMPAS.com - Masing-masing anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta punya penilaian berbeda terhadap transparansi anggaran.

Transparansi anggaran dianggap sebagai cara agar publik mengetahui uangnya dikelola oleh eksekutif dan diawasi oleh legislatif.

Meski demikian, masing-masing dari wakil rakyat mempunyai standar sendiri tentang bagaimana anggaran harus dibuka ke publik.

Sebut saja Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang getol mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengunggah dokumen anggaran ke situs resmi agar bisa diakses oleh masyarakat.

Namun, tak sedikit pula anggota DPRD yang merasa publik hanya perlu tau komponen anggaran ketika sudah selesai dibahas dan disisir oleh wakil rakyat.

PSI kerap desak Pemprov unggah anggaran

Fraksi PSI punya alasan selalu meminta Pemprov DKI Jakarta mengunggah anggaran agar bisa diakses publik.

Anggota DPRD Fraksi PSI William Aditya Sarana menekankan pentingnya komitmen keterbukaan dan keberanian untuk transparan.

“Saya minta hari ini juga website apbd.jakarta.go.id yang memuat data rincian komponen usulan APBD 2020 segera dibuka lagi. Kesalahan fatal kalau gubernur mau menutup-nutupi. Kalau ada data yang terbaru, segera tampilkan saja. Jangan gubernur bermain opini, kami minta buka datanya!” ujar William di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Pemprov DKI sempat mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) setelah didesak beberapa kali, tetapi kembali diturunkan.

William mengatakan, link situs web itu tiba-tiba saja tidak bisa dibuka setelah anggaran Dinas Pendidikan terkait lem aibon sebesar Rp 82 miliar viral di media sosial.

“Kami lihat siang hari masih ada, sorenya langsung ditutup. Kami lihat sebentar sejam dua jam,” ucap William.

Lanjut William, untungnya link rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2020 itu masih ada history-nya, bahkan masih bisa diakses. Adapun saat ini link situs web anggaran 2020 itu tidak bisa diakses lagi.

Golkar minta Pemprov DKI terbuka

Senada dengan Fraksi PSI, Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka akses publik terhadap KUA-PPAS 2020 DKI.

Basri mengatakan, dengan tidak dibukanya akses tersebut, justru akan membuat masyarakat berpikir ada sesuatu yang ingin disembunyikan.

"Orang akan berpikir ini ada apa-apanya. Atau ada yang disembunyikan. Berani jujur, berani terbuka dong kalau mau buat clean goverment," kata Basri melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019) malam.

Menurut Basri, rakyat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana perencanaan APBD DKI Jakarta.

Keterbukaan terhadap KUA-PPAS, menurut Basri, mendorong transparansi anggaran demi mewujudkan pemerintahan yang maju dan modern.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar menuntut agar Anies segera membuka akses publik dari KUA PPS tersebut.

"Golkar siap mendukung semua program Anies yang pro rakyat dan untuk kemajuan jakarta. Tapi transparasi anggaran wajib dikedepankan," tutur Basri.

Gerindra sebut tak wajib diunggah

Ada yang pro dan ada yang kontra terkait transparansi anggaran. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik menilai, rincian anggaran dalam KUA-PPAS 2020 tak wajib diunggah ke sistem e-budgeting.

Menurut dia, anggaran yang belum dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta itu seharusnya didiskusikan dan dibahas di forum terlebih dulu sebelum diunggah dan dilihat publik.

"Enggak ada kewajiban meng-upload itu, tapi bahwa sesuatu yang belum matang di-upload jadi masalah itu. Kan belum ada pegangan hukumnya," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

"Justru menurut saya kalau mau mendiskusikan di forum," lanjut dia.

Ketua DPW Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyebutkan bahwa pembahasan anggaran sudah cukup transparan dengan terbukanya rapat.

Bahkan, masyarakat bisa datang untuk menyaksikan rapat tersebut jika berkenan.

Maka dari itu, menurut dia, seharusnya pembahasan anggaran ini tidak bisa dinilai tidak transparan.

"Menurut saya transparansi ukurannya dalam proses pembahasan. Kalau misalkan pimpinan komisi mengatakan rapat ini tertutup nah itu boleh diserbu," kata dia

PAN ingin dibahas lebih dulu

Layaknya Gerindra, Fraksi PAN mempunyai pandangan bahwa sebaiknya anggaran bisa diakses publik setelah dibahas.

"Setelah selesai dibahas dengan rinci, transparan dan akuntabel baru lah dibuka seterang-terangnya ke publik biar semua itu bisa dirasakan manfaat ke publik," ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani

Zita menyebutkan bahwa anggaran tersebut harus disisir terlebih oleh DPRD sebelum akhirnya dipublikasikan.

Hal tersebut sesuai dengan fungsi DPRD yang mewakili rakyat salah satunya untuk memeriksa anggaran.

"Yes, karena DPRD kan wakil rakyat. Ini negara demokrasi dengan sistem perwakilan. Buat apa ada DPRD kalau gitu. Nah yang paling penting DPRD jangan di anggap cuma tukang stempel, ajak bicara kami," kata dia.

Dengan membiarkan anggota DPRD DKI menyisir anggaran sebelum diunggah, lanjut Zita, DPRD berupaya maksimal untuk menganalisa dan leluasa dalam memeriksa anggaran.

"Kembalikan fungsi DPRD semaksimal mungkin, khususnya penganggaran. Berikan keleluasaan dan waktu untuk anggota dewan menganalisa dan memberikan masukan seobjektif mungkin dalam forum resmi. Karena tugas kamilah wakil rakyat untuk itu," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/08/09015781/beda-pandangan-wakil-rakyat-soal-transparansi-anggaran-apakah-wajib

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke