Salin Artikel

Keluarga Pengguna Skuter Listrik yang Tewas Ditabrak Mobil Dapat Santunan Rp 50 Juta

Dana santunan sebesar Rp 50 juta itu diberikan secara simbolis kepada ahli waris keluarga korban di rumah korban, Jalan Pisangan Lama II, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2019).

"Ini merupakan kewajiban kami dalam memberikan pelayanan kepada ahli waris korban dan ini ahli waris dalam hal ini adalah haknya untuk kami layani. Pelayanan Jasa Raharja ini tidak ada biaya sama sekali," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jakarta Timur Desmon H Tambunan di lokasi, Kamis.

Desmon menambahkan, dana bantuan tersebut sudah ditransfer langsung ke rekening milik ahli waris Ammar, yakni Rudy Yohanes, ayah dari Ammar.

Bantuan yang sama juga telah diberikan kepada korban meninggal dunia lainnya bernama Wisnu, teman dari Ammar.

"Kita berikan kedua korban, jadi satu korban meninggal dunia itu Rp 50 juta, jadi total Rp 100 juta," ujar Desmon.

Terkait hal itu, Rudy mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima keluarganya. Uang itu, katanya, akan digunakan untuk keperluan Ammar, seperti tahlilan, pemakaman, dan lainnya.

"Ya alhamdulillah ini menolong sekali, ini untuk almarhum semua keperluannya. Untuk tujuh harian, tahlilan, makam, segala macam," ujar Rudy.

Pada Minggu (10/11/2019) dini hari lalu, Ammar dan kelima temannya bermain skuter di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno.

Kelima temannya Ammar yang menjadi korban, yakni Wisnu (18) yang juga tewas usai ditabrak, Bagus (18) alami luka berat, serta Relwandani, Fajar, dan Wulan yang alami luka ringan usai menghindari mobil tersebut.

Saat sedang asyik bermain, mobil Camry hitam menabrak skuter yang ditumpangi Bagus, Ammar, dan Wisnu.

Akibatnya, Ammar dan Wisnu tak sadarkan diri dan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Mintoharjo. Sedangkan, Bagus alami luka berat dan masih dirawat di RS.

Kini pelaku inisial DH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut. DH mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/14/16053541/keluarga-pengguna-skuter-listrik-yang-tewas-ditabrak-mobil-dapat-santunan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke