Salin Artikel

Pemohon SIM Diperbolehkan Gunakan Kendaraan Pribadi Saat Uji Praktik

TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat ini, dalam uji praktik berkendara, pemohon dapat menggunakan kendaraan pribadinya.

"Iya, kita tidak mempersulit lah khususnya pengendara pemohon SIM. Jadi fleksibel. Jadi mulai hari ini pemohon bisa menggunakan uji praktik dengan kendaraan pribadinya," ujar Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Menurut Bayu, hal tersebut dilakukan karena jenis kendaraan yang semakin berkembang. Ada yang masih menggunakan kopling dan gigi, ada pula yang sudah matic.

Sementara itu, kendaraan yang disediakan Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel hanya berjenis manual.

Hal ini dianggap agak menyulitkan masyarakat yang hanya bisa menggunakan kendaraan matic.

"Makanya kami perbolehkan pemohon menggunakan kendaraan yang dia bawa. Misalnya jenis matic yang pemohon miliki," kata dia.

Namun, kata Bayu, untuk penggunaan spesifikasi kendaraan pribadi itu harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 9 tahun 2012.

Nantinya, petugas uji praktik akan mengatur traffic cone sesuai kendaraan pribadi yang dibawa oleh pemohon.

“Disesuaikan jarak cone dengan ukuran kendaraan pribadi milik pemohon SIM dalam uji praktiknya. Biasanya itu satu setengah dari motor cone itu dibhat," kata Bayu.

Menurut Bayu, selain mempermudah dengan menggunakan motor pribadi, pemohon SIM yang akan menjalani uji praktik juga diperolehkan latihan terlebih dahulu.

Namun, untuk sesi dapat dilakukan pemohon jika jam operasional pembuatan SIM sudah selesai.

"Misal, saat sore hari pemohon latihan untuk besoknya dia akan membuat SIM, itu bisa digunakan agar bisa lulus uji praktik," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/20141381/pemohon-sim-diperbolehkan-gunakan-kendaraan-pribadi-saat-uji-praktik

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke