JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus pembobolan salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta. Kerugian akibat pembobolan itu mencapai Rp 50 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pembobolan ATM diduga terjadi sejak April hingga Oktober 2019.
Kala itu, salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari mesin ATM bank swasta dengan kartu ATM Bank DKI. Namun, saldo yang terpotong pada rekening hanya Rp 4.000.
"Modus operasinya adalah mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan. Kemudian yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4.000," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Selanjutnya, anggota Satpol PP DKI itu langsung menginformasikan kejanggalan transaksi di ATM Bersama itu kepada teman-temannya.
Polisi telah memanggil sebanyak 41 orang yang diduga membobol ATM itu. Namun, hanya 25 orang yang memenuhi panggilan polisi.
"Karena dia merasa cuma terpotong (saldo di rekening sebesar) Rp 4.000, dia ulangi beberapa kali. Kemudian disampaikan ke teman-temannya. Teman-temannya yang lain jumlahnya hampir sekitar 41 orang," jelas Yusri.
Sementara itu, polisi telah memanggil pihak Bank DKI guna dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM.
"(Pihak Bank DKI) sudah diambil keterangan untuk mengetahui sistem yang ada," ungkap Yusri.
Sebelumnya diketahui, anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Sebanyak 12 oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta terancam dipecat.
“Anggota saya yang melakukan pelanggaran semacam itu yang disebutkan tentunya sudah saya ambil tindakan tegas, sudah dibebastugaskan, dan sanksinya akan mengarah pada pemecatan,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2019).
Meski demikian, mengenai nasib 12 oknum Satpol PP tersebut, Arifin menunggu hasil pemeriksaan untuk bisa menentukan apakah mereka masih akan tetap berada di Satpol PP atau tidak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/22/17164001/saldo-satpol-pp-hanya-berkurang-rp-4000-per-transaksi-pembobolan-atm