Salin Artikel

Panti Sosial Akan Kembalikan Uang Hasil Mengemis Muklis Sebesar Rp 194,5 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasatpel Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Untung Triyono, mengatakan, uang milik pengemis jutawan Muklis Muctar Besani tidak akan diambil oleh Dinas Sosial.

Uang tersebut akan dikembalikan walaupun kini Muklis sedang dalam tahap pembinaan di panti sosial.

"Itu (uang) kan hanya titipan saja uangnya, bukan di kita. Itu hak beliau, kita enggak berhak ambil seperak pun," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Uang tersebut akan dikembalikan jika pihak keluarga telah menjemput Muklis di panti sosial.

Lebih lanjut, panti sosial tidak bisa memberikan bantuan agar uang Muklis tersimpan dengan aman seperti rekening.

Pasalnya, panti sosial hanya sebagai tempat pembinaan sementara.

Selain itu, Muklis juga tidak memiliki kartu identitas sebagai syarat membuat rekening bank.

"Kalau rekening kan dia juga tidak punya identitas, enggak ada dia. Makanya enggak mungkin atas nama panti, nanti yang ambil (uang Muklis) panti jadinya," ucap dia.

Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).

Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.

"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 09.30," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin saat dihubungi.

Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

"Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar," terang Mursyidin.

Selama mengemis di kawasan Jakarta Selatan, Muklis selalu membawa uang tersebut dan dimasukkan ke dalam ranselnya.

Uang tersebut selalu dibawa lantaran pengemis yang berusia 66 tahun itu tidak pernah pulang ke rumah yang berada di Ciputat.

Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat, guna dilakukan pembinaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/02/12232341/panti-sosial-akan-kembalikan-uang-hasil-mengemis-muklis-sebesar-rp-1945

Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke