Salin Artikel

Penghargaan Adikarya Wisata untuk Diskotek Colosseum Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum menuai kontroversi di dunia maya khususnya Twitter setelah sebuah akun @ayudh69 memposting plakat penghargaan kepada Colosseum Jakarta.

Plakat tersebut merupakan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.

"Selamat utk diskotek Colosseum Jakarta, mendapat penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur," tulis akun tersebut sembari menandai akun Anies dan memberikan simbol jempol.

Postingan tersebut menuai banyak komentar pro dan kotra, ada yang mempertanyakan kepada Anies soal wisata halal. "

"Ini dia yang namanya wisata syariah nan halal," tulis @FPurwatmo.

"Oh seperti itu..." ujar akun @FadhilAlvi.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali mengatakan bahwa penghargaan kepada tempat hiburan malam colosseum Jakarta dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi khususnya kategori kelab malam.

Anugerah Adikarya Wisata 2019 sendiri diberikan oleh Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata.

Pemenang dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

Malam penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 sendiri diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," ujar Alberto di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Dia pun menjelaskan sejumlah faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum keluar sebagai pemenang kategori Klub dan Diskotek.

"Ada 3 faktor yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta ada tim yang itu semua," kata dia.

Alberto melanjutkan, usaha hiburan malam diskotek termasuk bagian pariwisata yang diatur oleh undang-undang sehingga keberadaannya legal selama tidak melanggar aturan.

"Diskotek kan enggak dilarang. (Pengawasan) Kalau dalam peraturan perundangan kita Pergub 18 tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," tutupnya.

Berikut daftar pemenang 31 kategori tersebut :

1. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 5: Grand Hyatt Jakarta

2. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 4: JS Luwansa

3. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 3: Artotel Thamrin Jakarta

4. Nominasi Akomodasi Hotel Bintang 2 & 1: POP! Hotel Pasar Baru Jakarta

5. Nominasi Restoran - Indonesia Formal Dining: Bunga Rampai Menteng

6. Nominasi Restoran - Indonesia - Tradisional: Tesate Menteng

7. Nominasi Restoran - Chinese Food: Hakkasan Jakarta

8. Nominasi Restoran - Japanese Food: Akira Back Jakarta

9. Nominasi Restoran - Korean Food: Chung Gi Wa Wijaya

10. Nominasi Restoran - Middle East Food Restaurant: Turkuaz Gunawarman

11. Nominasi Restoran - Western Food: Amuz Gourmet SCBD

12. Nominasi Bar & Lounge Sky: BCA Tower

13. Nominasi Jasa Boga/Katering: Mardika Catering

14. Nominasi Kawasan Pariwisata: Taman Mini Indonesia Indah

15. Nominasi Jasa Pariwisata - Biro Perjalanan Wisata: Dwidaya Tour

16. Nominasi Jasa Pariwisata - MICE: Pacto Convex

17. Nominasi Jasa Pariwisata - Impresariat: Ismaya Live

18. Nominasi Jasa Pariwisata - Balai Pertemuan: JI Expo Kemayoran

19. Nominasi Spa: Martha Tilaar Salon & Day SPA

20. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Golf: Damai Indah Golf - PIK Course

21. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotek: Colosseum Club 1001

22. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Karaoke: Happy Puppy Karaoke Mampang

23. Nominasi Hiburan & Rekreasi - Sarana Rekreasi Keluarga: Jakarta Aquarium

24. Nominasi Maskapai Penerbangan: Garuda Indonesia

25. Nominasi Transportasi Darat - Bus Wisata: Big Bird

26. Nominasi Atraksi Buatan - Mall: Kota Kasablanka Mall

27. Nominasi Atraksi Buatan - Museum: Museum Macan

28. Nominasi Unsur Pendidikan - Sekolah Menengah Kejuruan Pariwisata: SMK 57 Jakarta

29. Nominasi Unsur Pendidikan- Sekolah Tinggi Pariwisata: Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

30. Nominasi Media Elektronik - Media Online: Liputan6.com

31. Nominasi Media Elektronik - Stasiun Televisi: TVRI

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/13/17005831/penghargaan-adikarya-wisata-untuk-diskotek-colosseum-jadi-sorotan-ini

Terkini Lainnya

DPRD DKI Kritisi 'Call Center' PPDB yang Tidak Bisa Dihubungi

DPRD DKI Kritisi "Call Center" PPDB yang Tidak Bisa Dihubungi

Megapolitan
Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Megapolitan
Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Megapolitan
Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga 'Vina Cirebon' Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga "Vina Cirebon" Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke