JAKARTA, KOMPAS.com - Kader partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta patut senang dan bersyukur karena dana bantuan parpol dari Pemprov DKI Jakarta naik hingga 100 persen.
Jika pada tahun ini dana bantuan parpol hanya Rp 2.400 per suara, maka 2020 akan menjadi Rp 5.000 per suara.
Artinya kenaikan tersebut bahkan lebih dari 100 persen. Pemprov pun menggelontorkan anggaran Rp 27,1 miliar.
Dianggarkan di APBD 2020
Kenaikan dana bantuan ini dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
"DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat mendukung terhadap rencana bantuan keuangan untuk partai politik di DKI Jakarta," ujar anggota Badan Anggaran Achmad Yani saat melaporkan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap raperda tentang APBD 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Badan Anggaran menyepakati bantuan keuangan Rp 5.000 per suara karena sebelumnya sudah dibahas dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Dalam rapat pembahasan di Komisi A sebelumnya telah disepakati adanya kenaikan bantuan keuangan partai politik menjadi sebesar Rp 5.000 per suara dari sebelumnya sebesar Rp 2.400 per suara," kata Achmad Yani.
Untuk ciptakan legislator berintegritas
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan keuangan itu akan digunakan untuk rekrutmen dan mendidik kader-kader parpol.
Harapannya, para kader partai yang menjadi legislator diharapkan memiliki integritas.
"Uang bantuan partai itu bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya untuk melek politik," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2019) malam.
Taufan menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas, termasuk legislator.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta membantu parpol-parpol di wilayah Jakarta untuk mewujudkan pesan KPK tersebut dengan memberikan bantuan keuangan.
Harapannya, parpol memberikan pendidikan tentang integritas kepada kader-kadernya.
"Integritas itu amat penting bagi pengurus parpol, karena mereka adalah bahan baku orang-orangnya bisa masuk ke DPR," kata Taufan.
Disetujui Kemendagri
Saat dikonfirmasi, Kemendagri memperbolehkan Pemprov DKI Jakarta memberikan dana bantuan keuangan untuk parpol Rp 5.000 per suara pada 2020.
"Boleh. Semakin besar (bantuan keuangan untuk parpol), semakin bagus," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Bahtiar menyetujui alasan Pemprov DKI Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk parpol. Bantuan keuangan itu bisa digunakan untuk memberikan pendidikan politik sehingga kader-kader parpol akan berkualitas.
"Betul, setuju, bisa diberikan pendidikan politik," kata Bahtiar.
Besaran yang diperoleh Parpol
Parpol akan menerima bantuan keuangan sesuai jumlah suara yang diperoleh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Dengan bantuan Rp 5.000 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap parpol:
1. PDI-P (1.336.324 suara) : Rp 6.681.620.000;
2. Partai Gerindra (935.793 suara) : Rp 4.678.965.000;
3. PKS (917.005 suara) : Rp 4.585.025.000;
4. PSI (404.508 suara) : Rp 2.022.540.000;
5. Partai Demokrat (386.434 suara) : Rp 1.932.170.000;
6. PAN (375.882 suara) : Rp 1.879.410.000;
7. Partai Nasdem (309.790 suara) : Rp 1.548.950.000;
8. PKB (308.212 suara) : Rp 1.541.060.000;
9. Partai Golkar (300.246 suara) : Rp 1.501.230.000;
10. PPP (176.835 suara) : Rp 884.175.000
PDI-P akan buat apa?
PDI-P yang mendapatkan dana parpol terbesar sudah memetakan penggunaan dana bantuan tersebut.
Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan dana tersebut memang jauh lebih baik jika dibandingkan tahun lalu.
Gembong menyebutkan, anggaran dengan total Rp 6,68 miliar yang nantinya didapatkan oleh PDI-P akan digunakan sebanyak 60 persen untuk kaderisasi atau pendidikan politik.
"Kalau pertanyaan mencukupi atau belum ya itu kan sebetulnya dana partai lebih banyak untuk kaderisasi untuk pendidikan politik karena memang sudah ada ketentuan dari alokasi anggaran yang diberikan oleh negara dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, 60 persennya itu peruntukannya untuk kaderisasi, pendidikan politik," ucap Gembong saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/12/2019).
Sedangkan untuk 40 persennya digunakan untuk menggaji karyawan seperti untuk pengamanan dan juga administrasi.
"Sisanya 40 persen untuk lain-lain misalnya untuk administrasi pendukung. Nah yang lain-lain ini misalkan kayak gaji karyawan misalnya untuk pengamanan," jelasnya.
Dana bantuan parpol sendiri dipakai untuk membiayai dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga pada tingkat RT.
Justru, kata Gembong, Fraksi PDI-P di DPRD DKI tak mendapatkan bagian dari dana bantuan parpol itu.
"Justru ini bukan untuk fraksi, fraksi sama sekali enggak ada urusan. Karena fraksi itu kepanjangan tangan dari partai, jadi ini yang untuk partainya bukan fraksi. Fraksi sendiri lagi (biayanya)," tutur Gembong.
Fraksi Nasdem diminta lebih eksis
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Nova Harivan Paloh menyebutkan, dengan adanya dana bantuan parpol dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maka seharusnya bisa lebih giat bekerja.
"Kan sudah disetujui di banggar oleh semua parpol. Harusnya parpol yang masuk DPRD DKI harus tetap menunjukkan eksistensi. (Jangan sampai) kalau sudah dibantu pemerintah, lalu enggak menunjukkan eksistensi, itu kan sangat jelek (dinilainya)," ucap Nova.
Keponakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini menuturkan dana parpol ini akan digunakan untuk berbagai keperluan.
Di antaranya untuk kepentingan kesekretariatan, sewa gedung, dan hal lain.
"Dana yang naik ini kan untuk menghindari uang-uang yang ilegal, makanya dibantu (oleh pemprov). Jangan sampai uangnya dari hasil korupsi," lanjutnya.
"Memang urgensinya kami melihat bahwa parpol-parpol ini harus dibiayai karena dilihat pergerakan struktur juga sampai ke bawah pun pasti ada kegiatan," ujar Nova.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/16/08122211/miliaran-rupiah-untuk-parpol-di-jakarta-dan-harapan-lahirnya-legislator