Salin Artikel

Pemprov DKI Cabut Penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum

Hal ini lantaran pada 10 Oktober 2019 lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah adanya penangkapan pengguna narkoba di Diskotek Colosseum.

"Untuk itu pemberian penghargaan Colosseum yang diputuskan Disparbud dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 yang dibubuhi tanda tangan cetak bukan tanda tangan basah Gubernur. Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colloseum dibatalkan," ucap Sekretaris Daerah Saefullah di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Terkait adanya pengunjung yang menggunakan narkoba di Colosseum, Saefullah menyebutkan saat ini Pemprov DKI sudah memberi surat teguran kepada pemilik usaha.

Pihak Colosseum diminta untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengunjung.

"Berdasarkan fakta tersebut dari BNN dan ada teguran kepala dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," tutur Saefullah.

Sekda berjanji bahwa ke depannya prosedur pemberian penghargaan Adikarya Wisata harus ditinjau agar tidak terjadi kesalahan yang sama.

Temuan narkoba

Berdasarkan catatan BNNP DKI, diketahui bahwa Colosseum 1001 menjadi salah satu dari tiga klub malam yang direkomendasikan untuk ditutup.

BNNP DKI merazia Colosseum 1001 pada Minggu, 8 September 2019 lalu. Hasilnya, mereka mengamankan 34 pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkotika usai di tes urine.

Sebanyak 19 orang di antaranya laki laki dan 15 orang perempuan. 

Dalam keterangannya, Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait temuan itu.

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan. Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," kata Tagam dalam keterangan tertulisnya.

Jika melihat Pasal 54 Ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018, dinyatakan bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

Pencabutan izin usaha ini dilakukan tanpa melalui tahapan sanksi teguran tertulis pertama, teguran tertulis kedua, teguran tertulis ketiga, dan penghentian sementara kegiatan usaha.

Melihat kebelakang, kasus pelanggaran Pergub Nomor 18 Tahun 2018 pernah dikenakan kepada Alexis pada bulan Maret 2018.

Adapun enam TDUP yang dicabut adalah tanda daftar karaoke, tanda daftar restoran, tanda daftar musik, dan beberapa item lain.

Ppencabutan TDUP Alexis dipicu temuan pelanggaran prostitusi dan human trafficking yang dilakukan oleh pengelola Alexis.

Sebelumnya, Pemberian penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Colloseum menuai kontroversi di dunia maya khususnya Twitter setelah sebuah akun @ayudh69 memposting plakat penghargaan kepada Colloseum Jakarta.

Plakat tersebut merupakan penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.

"Selamat utk diskotek Colloseum Jakarta, mendapat penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur," tulis akun tersebut sembari menandai akun Anies dan memberikan simbol jempol.

Postingan tersebut menuai banyak komentar pro dan kontra. Ada yang mempertanyakan kepada Anies soal wisata halal.

"Ini dia yang namanya wisata syariah nan halal," tulis @FPurwatmo.

Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali mengatakan bahwa penghargaan kepada tempat hiburan malam Colloseum Jakarta dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi khususnya kategori kelab malam.

Anugerah Adikarya Wisata 2019 diberikan oleh Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/16/17240331/pemprov-dki-cabut-penghargaan-adikarya-wisata-2019-untuk-diskotek

Terkini Lainnya

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke