Salin Artikel

Penjelasan PN Tangerang soal Penundaan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Runway 3 Bandara Soetta

Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis menjelaskan, ada pihak ketiga yang keberatan terhadap pembagian uang ganti rugi.

Damis menjelaskan, ketika akan dilakukan pencairan ganti rugi, ada tiga pihak yang memiliki sengketa.

"Kemudian dalam perjalanan waktu, dilakukan penitipan uang itu, pihak yang bersengketa ini pihak yang berdamai. Kemudian perdamaiannya didaftarkan di kepaniteraan PN Tangerang sebagai sengketa untuk berdamai, sedangkan yang berdamai hanya dua pihak," ujar dia saat ditemui Kompas.com di PN Tangerang, Senin (16/12/2019).

Damis mengatakan, setelah proses perdamaian berjalan, Allen Fauzi, salah satu dari ketiga pihak mengajukan intervensi terhadap permohonan perdamaian.

"Majelis hakim kemudian menolak, setelah itu oleh PN Tangerang diputuskan perdamaian dua orang," kata dia.

Setelah itu, BPN menerbitkan rekomendasi untuk melakukan perdamaian kedua pihak yang berdamai tanpa melibatkan Allen Fauzi.

Kemudian, saat PN Tangerang akan melakukan pembayaran, Allen Fauzi mengajukan permohonan agar pembayaran dilakukan penundaan.

"Alasan dia juga adalah pihak, dia sebagai salah satu pihak di dalam objek yang disengketakan," kata dia.

Langkah PN Tangerang selanjutnya menanyakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang yang menerbitkan surat rekomendasi pencairan uang ganti rugi tersebut.

Pasalnya, lanjut Damis, pihak ketiga Allen Fauzi tidak dilibatkan dalam surat rekomendasi tersebut.

Warga eks Rawajati sebelumnya menuntut ganti rugi pembebasan lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta untuk segera diselesaikan.

Salah satunya adalah Husni. Wanita berusia 60 tahun ini ikut dalam aksi unjuk rasa untuk menuntut Pengadilan Negeri Tangerang segera mencairkan uang ganti rugi lahan yang sudah dikonsinyasi oleh PT Angkasa Pura II.

"Masalahnya rumah warga katanya mau dibayar, entar enggak dibayar tanahnya sampai sekarang. Rumahnya doang dibayar," ujar dia saat ditemui Kompas.com di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (16/12/2019).

Husni mengatakan, sejak pembebasan runway 3 yang berlangsung 2016 lalu, dirinya belum mendapat uang ganti rugi dari 100 meter persegi tanah yang dia miliki.

Padahal, lanjut dia, uang tersebut diharapkan untuk membangun rumah di tempat lain.

Saat ini, Husni yang juga janda karena suaminya meninggal tersebut harus pindah dan mengontrak di tempat lain.

"Saya sendiri nominal Rp 600 juta lebih, baru dibayar Rp 300 juta," jelas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/17/10011811/penjelasan-pn-tangerang-soal-penundaan-pembayaran-ganti-rugi-lahan-runway

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke