JAKARTA,KOMPAS.com - Pelawak sekaligus terpidana kasus narkoba, Nunung menjelaskan detik-detik kediamannya didatangi polisi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dijelaskan Nunung saat bersaksi dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa sang kurir sabu, Hadi Moheryanto.
Semua berawal ketika Nunung dan suaminya July Jan Sambiran memesan Sabu pada terdakwa 18 Juli 2019, malam. Keesokan harinya, Hadi mengantarkan pesanan sabu milik Nunung.
"Saya pesan (sabu) diantar ke rumah. Saya bayar Rp 3,7 juta," kata dia bersaksi di persidangan, Senin (13/1/2019).
Setelah sabu diberikan, Hadi pun pergi dari kediaman Nunung. Namun tidak berselang lama, kawanan polisi datang ke kediaman Nunung dengan menyamar sebagai kerabat.
"Pembantu saya bilang, 'Bu ada kedatangan saudara namanya Hengki dari Bandung' tapi saya tidak punya saudara namanya Hengki," kata Nunung.
"Tapi pembantu saya bilang, 'Bu tamunya semakin banyak'," jelas Nunung.
Karena penasaran, Nunung pun meminta suaminya untuk keluar guna melihat siapa tamu tersebut.
"Suami saya masuk lagi, bilang 'kayaknya polisi yang' saya langsung buang (sabunya) ke kloset," kata dia.
Seketika polisi langsung masuk ke dalam rumah Nunung. Tapi Nunung masih sempat membuang sabu dan beberapa alat hisap yang baru saja dia beli ke dalam kloset.
Niatnya ingin menghilangkan barang bukti.
Tetapi, polisi tetap saja menemukan sabu lain dengan berat 0,36 gram di salah satu laci rumahnya. Dia mengakui jika sabu itu milik suami saya.
"Itu punya suami saya. Dia suka ambil ambilin sabu yang dibeli kemarin-kemarin," terang Nunung.
Nunung beserta suami dan kurir pun ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.
Sebelumnya, dalam persidangan yang lain hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur kepada Nunung dan suaminya July Jan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/13/18582721/nunung-ceritakan-detik-detik-polisi-gerebek-rumahnya-ada-yang-mengaku