JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tiga pelaku menyekap MS di Jalan Pulomas Barat, Pulo Gadung, Jakarta Timur, karena diduga menggelapkan uang perusahaan.
Diketahui, MS merupakan karyawan perusahaan event organizer.
"Latar belakang permasalahan itu karena korban dianggap menggelapkan uang perusahaan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ketiga pelaku penyekapan diduga merupakan rekan kerja korban.
"Ada tiga orang yang kami amankan terhadap seseorang yang diduga ini ada kaitannya dengan masalah keuangan," kata Suyudi di TKP.
Suyudi menambahkan, saat ini polisi masih mendalami motif pelaku menyekap korban.
"Yang jelas ada kekerasan di sana. Kemudian juga ada intimidasi," kata Suyudi.
Polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan Perusahaan Event Organizer (EO) di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/16/09444091/karyawan-eo-disekap-selama-seminggu-di-pulomas-karena-dianggap-gelapkan