DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok rencananya akan memindahkan pembuangan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Cipayung ke Lulut Nambo pada 2020 ini.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai kapan tepatnya akan dilaksanakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Etty Suharyati mengaku belum mengetahui kepastian waktunya.
"Iya doakan saja di tahun ini ya bisa terlaksana," ujar Etty, saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (17/1/2020).
Etty menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot Depok dengan pihak terkait akan membicarakan teknis pembuangan sampah.
"Masih dalam proses pembahasan dan lihat saja nanti bagaimana, masih menunggu" ujar Etty.
Perlu diketahui, Depok sendiri hanya memiliki satu TPA, yakni di Cipayung untuk menampung sampah-sampah rumah tangga yang ada di Kota Belimbing itu.
Adapun luas dari TPA Cipayung sendiri menurut Etty, yakni seluas 500 hektar.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menunda rencana pemindahan pembuangan sebagian sampah pada 2019 ke 2020 dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, di Desa Lulut, Klapanunggal, Bogor.
Rencana tersebut ditunda karena belum mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, pihak Pemkot Kota Depok juga telah melayangkan surat permintaan izin untuk membuang sebagian sampah ke Lulut Nambo dikarenakan daya tampung TPA Cipayung dinilai sudah tidak memungkinkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/17/13554891/pemkot-depok-berharap-pemindahan-pembuangan-sampah-dari-tpa-cipayung-ke