Salin Artikel

Sekolah Tanggung Pengobatan Siswa SD yang Dianiaya Guru di Kebon Manggis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang guru berinisial F melakukan penganiayaan kepada siswa berinsial R di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.

Akibat penganiayaan itu, R mengalami luka lebam pada mata kananya.

Kepala SD Negeri tersebut, Tatang Capetang, memastikan bahwa pihak sekolah bertanggung jawab penuh untuk pengobatan R hingga sembuh.

"Dari segi pengobatan atas apa yang terjadi sudah langsung ditangani di tempat berobat dan sampai sembuh sampai tuntas pengobatan. Kami dari sekolah sangat kooperatif dan bertanggung jawab Insya Allah tidak perlu ada yang diragukan lagi," ujar Tatang di lokasi, Kamis (13/2/2020).

Kekerasan pada siswa itu terjadi pada Selasa (11/2/2020).

Saat itu, para siswa tengah bermain sepak bola di halaman sekolah usai mengikuti try out.

Kemudian, F menegur siswa agar tidak bermain sepak bola. Namun, siswa masih tetap bermain.

"Tapi tetap saja ada kesalahan dari oknum guru itu yang tadi lepas kontrol, sehingga tanpa ada tanya lebih dalam anak ini ikut main bola atau tidak, itu yang tadi timbul tindakan," kata Tatang 

Adapun oknum guru berinisal F itu kini sudah diberi sanksi oleh pihak sekolah berupa skorsing.

"Kita sudah memberi peringatan dan tindakan berupa sanksi sementara untuk tidak aktif dahulu bekerja. Menjaga kondusifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah," ujar Tatang.

Diketahui, informasi kekerasan guru terhadap siswa itu viral di media sosial Facebook.

Berdasarkan informasi dari media sosial itu, seorang siswa berinisial R kelas 6 SD jadi korban kekerasan oknum guru di sekolah tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/13/15114041/sekolah-tanggung-pengobatan-siswa-sd-yang-dianiaya-guru-di-kebon-manggis

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke