Salin Artikel

Audiensi Usai, Tuntutan Mahasiswa Diklaim Disepakati Rektorat Gunadarma

Kedua pihak yang sudah berdialog sejak pukul 15.00 WIB disebut mencapai titik temu usai membedah tujuh butir tuntutan mahasiswa soal buruknya sistem perkuliahan di kampus mereka.

"Semua tuntutan kami diterima," ucap Adeko, koordinator aksi kepada wartawan, Senin malam.

Audiensi mimbar bebas yang digelar di Plaza Kampus D, Universitas Gunadarma, Jalan Margonda Raya itu diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan ratusan pasang mata mahasiswa.

Meski demikian, Adeko menyebut bahwa mereka akan terus memantau langkah pihak kampus usai kesepakatan itu.

Beberapa tuntutan juga disepakati dengan sejumlah catatan, seperti tuntutan revisi sistem pembayaran kuliah "pecah blangko" versi baru.

"Soal pecah blanko balik lagi (ke versi terdahulu), dengan catatan dengan nilai disembunyikan saja, tapi masih bisa diurus," ujar Adeko.

"Nanti, ketika belum bayar, teman-teman tidak lagi berisiko dianggap cuti, atau berisiko gagal dan tidak bisa lanjut kuliah. Karena, sebelumnya ada ancaman bahwa jika tidak membayar cicilan kedua, dalam waktu tertera, tidak bisa melanjutkan perkuliahan di semester berikutnya," ujar dia.

Soal tuntutan transparansi pengelolaan anggaran oleh pihak kampus, kata Adeko, masih perlu menunggu satu pekan bagi para mahasiswa untuk mendapat penjelasan.

Pasalnya, tuntutan itu mesti dipenuhi dengan beberapa persiapan fasilitas, seperti situs online soal pengelolaan anggaran yang dapat diakses oleh mahasiswa.

"Intinya perjuangan kami tidak sia-sia," kata Adeko.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/10/05220091/audiensi-usai-tuntutan-mahasiswa-diklaim-disepakati-rektorat-gunadarma

Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke