Salin Artikel

JPU: Keterangan Saksi Tentang Eksekutor Suruhan Aulia Kesuma Bohong

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020) sore, saksi yang dihadirkan adalah Rody Saputra Jaya dan Suprianto alias Alpat.

Dalam kesaksiannya, Rody dan Alpat mengaku tak mendengar saat Aulia merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung, dan anak tirinya.

"Di BAP dia menerangkan, dia tahu caranya Aulia bilang bekap begini, tugasnya Rody ini tugas yang lain ini," kata JPU Sigit Hendradi selepas sidang.

"Enggak apa-apa mereka menyangkal. Mereka berbohong itu, enggak apa-apa. Kami tahu mereka berbohong," ujar Sigit.

Ia menyebutkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tertera bahwa baik Aulia, Rody, Alpat, Agus, Sugeng dan satu tersangka yang masih buron yakni Aki merencanakan pembunuhan suami Aulia, yaitu Pupung, di parkiran Hotel OYO, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan di parkiran minimarket Alfa Express.

Bahkan, sebelum pertemuan di lokasi tersebut, kata Sigit, Rody sudah lebih dahulu merencanakan pembunuhan itu bersama Aulia dengan mencari dukun, ditembak, dan berbagai cara lainnya.

"Tapi di sidang tadi mereka enggak tahu urusannya apa katanya," ucap Sigit

Sigit juga menuding Rody berlagak seperti pahlawan dengan berkata berniat menggagalkan aksi pembunuhan terhadap Pupung.

"Di sini Rody kan mau cari selamat dan seolah-olah menggagalkan pembunuhan, kalau menggagalkan dia turun dari mobil lapor polisi terdekat. Kalau ini dia merencanakan tapi tidak mau melakukan," ucap Sigit.

Nyatanya, Rody malah kabur ke kampung halamannya di Lampung.

Sebelumnya, Dalam persidangan tersebut, Rody mengaku berniat menggagalkan rencana pembunuhan terhadap suami Aulia Kesuma itu.

"Saya panggil Alpat (terdakwa lainnya) gimana cara menggagalkan rencana ini," kata Rody dalam kesaksiannya.

Rody membenarkan bahwa Aulia berencana membunuh suaminya dengan membayar dirinya, Alpat, Agus, Sugeng dan Aki yang masih DPO.

Akan tetapi Rody mengaku ketakutan saat Aulia menyampaikan bahwa ia ingin membunuh suaminya.

"Tapi Bu Aulia bilang 'kamu harus ikut, kamu sudah banyak makan uang saya'," ucap Rody.

Jaksa mendakwa Aulia, anaknya yang bernama Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sigit mengatakan, Aulia dan Kelvin didakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan putra Pupung yang bernama Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa karena ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/12/23231591/jpu-keterangan-saksi-tentang-eksekutor-suruhan-aulia-kesuma-bohong

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke