Salin Artikel

Pedagang Alat Kesehatan Mahal dan Ilegal di Pasar Pramuka Ditangkap Polisi

"Pedagang ini menjual alat kesehatan dengan harga mahal dan barangnya ilegal," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Pol Arie Ardian saat memimpin operasi penangkapan di Pasar Pramuka, Matraman Jakarta, seperti dikutip Antara.

Menurut Arie, barang bukti yang disita petugas dari toko pedagang tersebut berupa cairan antiseptik tanpa izin edar dari otoritas terkait serta diduga kuat barang palsu.

Polisi juga menemukan sejumlah produk masker yang dijual dengan harga tidak wajar.

"Satu orang kita amankan karena menjual masker dengan harga mahal, jauh di atas harga pasaran," katanya.

Pedagang tersebut juga diketahui melakukan penimbunan masker di salah satu gudang di pasar tersebut.

Dalam operasi itu polisi turut menyosialisasikan imbauan kepada konsumen untuk menjaga jarak aman, selama bertransaksi ataupun mengantre pembelian barang.

Manager Area Perumda Pasar Jaya Sion Purba mengemukakan peristiwa penangkapan itu menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk lebih selektif dalam mengawasi aktivitas niaga di pasar tersebut.

"Kita akan menindak tegas pedagang yang masih menjual alat kesehatan dengan harga tinggi dan tidak wajar," katanya.

Perilaku pedagang yang melepas harga di luar kesepakatan dengan pengelola pasar akan dikenakan sanksi hingga penutupan usaha.

"Karena tidak sesuai dengan harga yang kita sepakati. Kami sudah ada MoU dengan pedagang soal harga barang," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/17230131/pedagang-alat-kesehatan-mahal-dan-ilegal-di-pasar-pramuka-ditangkap

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke