Hal itu disampaikan Pepen setelah teleconference dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Kemarin Gubernur DKI pun juga teleconference juga dengan kita semua menyampaikan bahwa sinergitas antar wilayah itu harus satu kesatuan PSBB-nya,” kata Pepen di Bekasi, Kamis (9/4/2020).
Penerapan PSBB itu bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan COvid-19.
Pepen mengatakan, aturan akan sama lantaran Jabodetabek adalah satu klaster penyebaran Covid-19.
Masyarakat yang keluar masuk Jakarta berasal dari daerah-daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor. Penerapaan PSBB secara bersamaan diharapkan menekan pertambahan angka Covid-19.
“DKI Jakarta saat itu ingin mengajak daerah Bodetabek bermitra melakukan PSBB bersama. Karena kan dari efek pergerakan orang tentunya yang masuk keluar Jakarta itu adalah dari daerah-daerah mitra. Nah saat Pak Gubenur Jawa Barat (Ridwan Kamil) mengajak kami Bekasi, Depok, Bogor itu kan sangat relevan apa yang di dalam konteks Jabar,” ujar Pepen.
Ia mengatakan, hingga kini Pemkot Bekasi masih menunggu keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kapan PSBB di wilayahnya dapat diterapkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/09/21111541/teknis-penerapan-psbb-di-kota-bekasi-akan-sama-seperti-jakarta