Salin Artikel

Periode Kedua PSBB Jakarta, Anies Kembali Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Berkali-kali Melanggar

Dalam periode kedua ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan melakukan penindakan kepada setiap pelanggar.

Pelanggaran tersebut termasuk kepada perusahaan-perusahaan yang masih tetap beroperasi meski bukan dari 11 sektor usaha yang dikecualikan.

"Sekarang kita adalah fase-fase pendisiplinan jadi semuanya yang di luar 11 sektor yang dikecualikan dan masih beroperasi maka akan dapat teguran," kata Anies dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Apabila tempat usaha tersebut masih melanggar setelah ditegur, maka dilakukan sanksi penyegelan.

"Bisa juga pencabutan (izin usaha) apabila sudah pernah ditegur," ucap Anies.

Adapun PSBB DKI Jakarta resmi diperpanjang selama 48 hari yakni hingga tanggal 22 Mei 2020.

Anies Baswedan mengatakan, kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat.

Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari atau sampai 22 Mei 2020.

Di sisi lain, kata Anies, jenazah yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman jasad Covid-19 akhir-akhir ini menurun.

Dalam sehari, biasanya ada 50 jenazah yang dimakamkan dengan protokol jasad Covid-19. Namun, dalam beberapa hari terakhir ini, jumlahnya menuurun menjadi 30-40 jenazah.

Anies berharap penurunan kasus itu terus berlanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/22/18482061/periode-kedua-psbb-jakarta-anies-kembali-ancam-cabut-izin-perusahaan-yang

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke