Salin Artikel

Saksi Sidang Sebut Polisi Suruh Ari Darmawan Tanda Tangan Surat Damai dengan Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Ari Darmawan, sopir taksi online yang jadi terdakwa kasus pencurian dan kekerasan, menandatangani surat perdamaian yang pernah dibuat oleh pihak kepolisian.

Surat perdamaian itu dibuat agar korban dalam kasus ini, Suhartini dan Ari Darmawan berdamai dan kasus pun tidak berlanjut.

Karena percaya dengan polisi, keluarga pun mau menandatangani surat perdamaian tersebut.

Bahkan Ari Darmawan sempat memberikan uang kepada Suhartini sebagai bentuk ganti rugi handphone yang dicuri.

Namun, apa yang diharapkan tidak terjadi. Bukannya berdamai, polisi masih melanjutkan perkara tersebut.

"Surat perdamaian yang ditandatangani oleh keluarga terdakwa merupakan kesalahpahaman belaka akibat pengetahuan keluarga yang belum komprehensif terhadap perperkara a quo," kata Ditho dalam keterangan persnya yang menjelaskan isi pledoi pihak Ari Darmawan, Selasa (28/4/2020).

Ari Darmawan pun merasakan dirugikan berkali-kali lipat. Sudah dituduh melakukan pencurian dan kekerasan, kini uang yang sudah diberikan pun lenyap.

Dalam persidangan sebelumnya, Komarus Jaman selaku pemilik akun yang digunakan Ari Darmawan mengatakan polisi menganjurkan agar keluarga terdakwa Ari Darmawan memberikan uang kepada korban dengan maksud berdamai. 

"Siapa yang anjurkan berdamai," tanya kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompoel di persidangan, Selasa (18/2/2020)

"Penyidik kepolisian," kata saksi yang masih punya hubungan saudara dengan terdakwa Ari.

Polisi, kata Komarus, menganjurkan terdakwa berdamai dengan cara memberikan uang sebesar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta kepada korban.

Nilai tersebut sesuai dengan harga handphone yang dicuri oleh terdakwa dari korban.

Beberapa saat kemudian, surat perjanjian perdamaian pun telah dibuat dan ditandatangani oleh ayah Ari Darmawan, yakni Muhammad Guntur.

Kronologi kasus

Kasus dugaan salah tangkap berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi. Namun, tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini.

Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Pada keesokan harinya, Ari tiba-tiba didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Ari kemudian memberikan mandat kepada Hotma Sitompoel sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi Tim LBH Mawar Saron, diketahui bahwa Suhartini kemudian mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang.

Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak. Di situlah Dadang diduga melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Usai dirampok, korban langsung diturunkan di Jalan Senopati depan Roger Salon, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/28/10535161/saksi-sidang-sebut-polisi-suruh-ari-darmawan-tanda-tangan-surat-damai

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke